KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) — Pemerintah Kota Bandung menargetkan 435.416 kepala keluarga (KK) atau 50 persen dari total 870.832 KK di Kota Bandung terdaftar dalam program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga Desember 2026.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung memperkuat layanan perlindungan sosial sekaligus mempercepat Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar pelayanan publik semakin mudah, cepat, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan digitalisasi Perlinsos dan IKD merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah hingga unsur kewilayahan.
“Digitalisasi Perlinsos dan implementasi IKD merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara daring dari Bandung Command Center (BCC), Selasa, 29 September 2026.
Menurut Iskandar, program tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kewilayahan harus bergerak bersama untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, sasaran Perlinsos mencakup seluruh populasi kepala keluarga di Kota Bandung. Dengan demikian, target 435.416 KK tersebut tidak dibatasi berdasarkan desil kesejahteraan.
“Target ini tidak mengenal desil kesejahteraan. Artinya, kita ingin manfaat kegiatan Perlinsos dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Pelaksanaan Perlinsos dijadwalkan berlangsung selama September hingga Desember 2026. Dengan waktu yang terbatas dan jumlah sasaran yang besar, Iskandar meminta seluruh unsur pelaksana memiliki pembagian peran yang jelas, melakukan mobilisasi sumber daya, serta memantau capaian secara berkala.
Para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bandung yang berperan sebagai koordinator wilayah diminta memastikan koordinasi lintas OPD dan kewilayahan berjalan efektif. Mereka juga bertugas memantau perkembangan pelaksanaan serta membantu menyelesaikan persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Dinsos dan Disdukcapil diminta memberikan dukungan teknis, pendampingan, koordinasi, serta menangani berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan.
“Dinsos dan Disdukcapil bukan bekerja sendiri. Keduanya menjadi bagian dari sistem kerja Pemerintah Kota Bandung yang didukung oleh seluruh OPD dan kewilayahan,” tutur Iskandar.
Dukungan juga diminta dari para kepala OPD yang berperan sebagai Liaison Officer (LO). Mereka tidak hanya menjadi penghubung, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan jajaran di OPD masing-masing, memobilisasi dukungan, membantu menggerakkan agen, dan berkoordinasi aktif dengan koordinator lapangan (korlap).
“Setiap OPD harus punya kontribusi nyata terhadap target capaian Perlinsos Kota Bandung,” pintanya.
Di tingkat kewilayahan, camat dan lurah yang berperan sebagai korlap diminta menjadi pengendali pelaksanaan program di wilayah masing-masing. Potensi masyarakat seperti RT, RW, kader, relawan, sumber kesejahteraan sosial, dan unsur masyarakat lainnya perlu dipetakan dan dioptimalkan.
Korlap juga diminta memastikan agen di wilayah masing-masing aktif, memahami sasaran serta tugasnya, dan melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala.
Iskandar menyebut agen menjadi ujung tombak pelaksanaan Perlinsos di lapangan. Mereka bertugas membantu masyarakat, memberikan informasi, mendampingi proses yang diperlukan, dan memastikan sasaran program memperoleh layanan.
Adapun rasio pelaksanaan yang digunakan sekitar satu agen untuk mendata 170 KK.
Iskandar menekankan bahwa target 435.416 KK merupakan target bersama Pemkot Bandung, bukan target satu perangkat daerah.
“Jangan ada sekat antara OPD, kecamatan, kelurahan maupun agen. LO menggerakkan OPD, korlap menggerakkan wilayah, agen menjangkau masyarakat, dan seluruhnya bergerak dalam satu koordinasi,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak tidak melihat target tersebut sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik agar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
“Mari kita manfaatkan waktu sampai Desember ini dengan sebaik-baiknya. Perkuat koordinasi, perbanyak mobilisasi agen, pantau capaian, dan segera selesaikan setiap kendala yang muncul di lapangan,” ujarnya.
Iskandar berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan langkah konkret sekaligus memperkuat komitmen seluruh pihak untuk mencapai target digitalisasi perlindungan sosial dan implementasi IKD di Kota Bandung.***






Komentar