SURABAYA (TUGUBANDUNG.ID) – Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui perluasan akses pasar, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta penguatan sinergi antarpemangku kepentingan. Dalam penyelenggaraan tahun ini, Bank Indonesia turut mendorong partisipasi pelaku UMKM Jawa Barat dalam rangkaian kegiatan FESyar sebagai bagian dari upaya memperluas jejaring usaha dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas.
FESyar Regional Jawa 2026 diselenggarakan pada 26–27 September 2026 di Grand City Surabaya, Masjid Al-Akbar, dan Universitas Ciputra. Kegiatan tersebut mencatat komitmen pembiayaan dan transaksi perdagangan sebesar Rp80,9 miliar, dengan melibatkan 270 UMKM syariah serta memfasilitasi 242 konsultasi business matching one-on-one. Adapun komitmen pembiayaan tercatat sebesar Rp37,6 miliar, sementara realisasi business matching perdagangan mencapai Rp43,3 miliar.
Adapun partisipasi UMKM Jawa Barat dalam FESyar Regional Jawa 2026 mencakup 8 UMKM dengan produk dari berbagai sektor, antara lain Yasa, BOOLAO, NEU MEN, Dama Kara, Unique Indonesia, sesasesa, Pala Nusantara, dan Viera Sutra Alam. Keterlibatan para UMKM tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas eksposur produk UMKM Jawa Barat sekaligus membuka peluang business matching dengan mitra usaha, lembaga pembiayaan, maupun calon pembeli. Total penjualan UMKM
Jawa Barat sepanjang pelaksanaan FESyar mencapai Rp84.313.801,00. Selain itu PT. Dialesha Indonesia Global (Anggia), UMKM Jawa Barat yang berpartisipasi pada business matching, mendapatkan kesepakatan Letter of Intent sebesar USD3.000.
Penguatan akses pasar tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk mendorong UMKM agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan transaksi, tetapi juga mampu membangun kemitraan dan masuk ke dalam rantai nilai yang lebih luas. Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Rifki Ismal menyampaikan bahwa, “Transaksi betul, tetapi rantai nilai halal itu jauh lebih penting.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan FESyar tidak semata diukur dari nilai transaksi yang tercipta, tetapi juga dari kontribusinya dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah secara menyeluruh.
Selain perluasan pasar, FESyar Regional Jawa 2026 juga menjadi sarana untuk memperkuat kesiapan UMKM dan seluruh pelaku usaha syariah dalam ekosistem halal melalui pameran fashion, UMKM Showcase, sajian kuliner khas, dukungan terhadap sertifikasi halal, peningkatan kualitas produk, pengembangan kapasitas usaha, dan perluasan akses pembiayaan, termasuk penyelenggaraan berbagai kompetisi untuk mendorong keterlibatan masyarakat dan menjaring talenta berbakat di bidang ekonomi syariah. Dalam hal ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat meraih kejuaraan di berbagai bidang diantaranya Juara 2.
Kompetisi Program Zakat Produktif Unggulan, Juara 2 Halal Chef Competition Kategori Profesional, Juara 3 Halal Chef Competition Kategori Vokasi, serta Juara 3 Lomba Dakwah Ekonomi Syariah. Penguatan ekosistem ekonomi syariah juga dilakukan melalui sinergi lintas lembaga. Dalam FESyar Regional Jawa 2026, dilakukan penandatanganan Project Charter yang melibatkan Bank Indonesia, OJK, KDEKS, Kanwil Kementerian Agama, BPJPH, MUI, serta berbagai perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan ekosistem halal dan ketahanan pangan.
Dalam rangkaian FESyar Regional Jawa 2026, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Junanto Herdiawan, turut hadir sebagai narasumber dalam Seminar Flagship “Keluarga sebagai Penguat Ketahanan Ekonomi Syariah”. Seminar tersebut mengangkat peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk nilai, tanggung jawab, serta kemampuan mengelola kehidupan, termasuk dalam pengelolaan ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman bahwa ketahanan ekonomi syariah tidak hanya dibangun melalui kebijakan dan ekosistem usaha, tetapi juga melalui penguatan nilai dan praktik ekonomi di tingkat keluarga.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut menyampaikan harapan agar FESyar dapat memberikan dampak jangka panjang, tidak hanya dari sisi transaksi, tetapi juga melalui peningkatan kemitraan, pengembangan usaha dan inovasi, serta perluasan pasar. Penguatan ekosistem tersebut didukung oleh berbagai inisiatif di Jawa Timur, termasuk pengembangan kawasan KHAS, destinasi pariwisata ramah muslim, pusat dan kawasan halal, serta peningkatan sertifikasi halal bagi produk usaha.
Bagi Jawa Barat, penguatan ekonomi syariah menjadi bagian penting dalam mendorong UMKM agar tidak hanya mampu menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memiliki akses pasar yang lebih luas, terhubung dengan rantai nilai halal, serta memperoleh peluang pembiayaan dan kemitraan yang berkelanjutan.
Rangkaian FESyar Regional Jawa 2026 selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang akan diselenggarakan pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta. Momentum tersebut diharapkan dapat semakin memperluas jejaring dan peluang pengembangan usaha syariah, termasuk bagi pelaku UMKM dari Jawa Barat. (Pun)***







Komentar