KABUPATEN TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Upaya mendukung Pemilu 2024 yang damai dan bergembira, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya ajak berbagai elemen, ormas dan tokoh agama juga tokoh masyarakat serta stakeholder untuk bersama-sama menyatakan Pemilu Damai.
Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti Pemilu pun ikut deklarasikan siap menjaga keamanan Kabupaten Tasikmalaya.
Pernyataan kesiapan menjaga kondusifitas dan keamanan pada perhaletan lima tahunan tersebut diikrarkan pada acara Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Kabupaten Tasikmalaya untuk kondisi aman dan kondusif pada agenda Workshop Pemilu Damai, Kamis (12/10/2023).
Workshop mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Berintegritas tersebut juga dihadiri Bawaslu.
Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH Abdul Basith Wahab mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar tidak terjebak dengan politik identitas yang ditakutkan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang.
Ia menyebutkan, apa yang dimaksudkan dengan politik identitas itu bisa memecah belah. Sehingga disarankan agar tidak terlalu menggunakan dalil-dalil agama untuk kepentingan kampanye.
“Misalkan, dengan menilai seolah-olah salah satu kelompok yang baik dan benar sedangkan yang lain kelompok yang salah. Kemudian memakai dalil-dalil agama tau budaya atau apapun, untuk kepentingan dalam pemilu ini,” katanya.
“Hal itu yang bakal menimbulkan perpecahan dan itu dalam Islam juga dilarang. Namanya mencari-cari dunia dengan perbuatan-perbuatan akhirat itu lebih jelek. Jadi kita harus lebih bijak pada perhelatan ini,” sambungnya.
KH Abdul juga menambahkan, bahwa sebagai masyarakat yang beragama, pihaknya mengajak untuk berupaya, karena kita semua dituntut oleh syariat untuk mengedepankan moralitas dan integritas.
“Sekarang ini sudah kita ketahui tengah menghadapi hajat nasional, yakni Pemilu 2024. Maka, MUI mengajak kepada semua elemen untuk mengedepankan moralitas dan integritas, agar Pemilu 2024 kelak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan membawa Indonesia semakin bermartabat,” ungkapnya.
Disinggung apakah ada sanksi atau teguran bagi pihak-pihak yang menggunakan politik identitas, KH Abdul Basith mengatakan, bahwa semua pihak bisa melaporkan ke Bawaslu. “Terkait itu sudah ada aturannya. Jadi bisa lewat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, kalau pidana, itu bisa lewat ke pengadilan,” katanya.
Menyoroti politik uang, KH Abdul Basith mengimbau masyarakat untuk meninggalkan politik uang. “Kepada seluruh masyarakat, kita tanggalkanlah politik uang. Tadi ada keluhan dari salah satu calon, bahwa pihaknya tidak ingin memberi, justru ada tuntutan dari masyarakat yang ingin diberi, itu juga nilainya sangat rendah,” jelas KH Abdul Basith.
“Yang saya takuti, jika yang nyalon itu iblis dan iblis memberi Rp1 miliar pada setiap orang, kan itu iblis bisa jadi Presiden, nanti bisa jadi Bupati kalau masyarakat memang sangat pragmatis seperti itu. Tinggalkanlah pragmatisme,” ucapnya.
KH Abdul juga menambahkan, supaya masyarakat tidak mendengarkan celaan-celaan terhadap salah satu kelompok. Terlebih celaan itu disebar di media sosial. Dimana orang-orang berkepentingan terlebih dalam memojokan rival atau kelompok lawan politiknya.
“Jadi jangan percaya kepada omongan-omongan di medsos yang menjelek-jelekkan seseorang itu siapapunlah. Masyarakat jangan terpancing dan itu sanksinya Allah SWT yang menyaksikan. Dalam Alquran tidak boleh asal mendengar seperti itu,” pungkasnya.***