KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Pemilu 2024 sampai saat ini menjafi perbincangan soal money politik atau tusuk sate tengah menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Kota Tasikmalaya.
Namun Bawaslu Kota Tasikmalaya dinilai lamban untuk bertindak terkait adanya dugaan money politik tersebut.
Aktivis Mahasiswa Kota Tasikmalaya Pro Demokrasi Ardiana Nugraha mengatakan, pada perhelatan pesta demokrasi dalam momentum Pemilu 2024, jika Bawaslu sama sekali tidak melakukan tindakan terkait pelanggaran UU pemilu di Kota Tasikmalaya, artinya integritas, peran serta Bawaslu Kota Tasikmalaya sebagai lembaga pengawas pemilu layak dipertanyakan oleh semua pihak.
Mengingat, kata Ardiana bawaslu memiliki peran sangat prinsip dalam mengawasi terselenggaranya pemilu agar sesuai dengan aturan, ketentuan dan UU yang berlaku. meski, dugaan terjadinya peristiwa tsunami money politik bahkan masifnya gempuran tusuk sate telah disuarakan oleh tokoh masyarakat bahkan kaum intelektual, namun rasa-rasanya seolah tidak disikapi dengan serius.
“Bagi kami, jika Bawaslu tidak mampu untuk mengusut apa yang tengah menjadi buah bibir dimasyarakat yang juga ramai diberitakan media, itu akan menjadi pertaruhan bagi lembaga Bawaslu apakah layak dipercaya atau tidak . Kemudian bawaslu akan dianggap sebagai lembaga yang tidak ada artinya jika tidak ada tindak tanduk untuk mengusut ini,” kata dia, Selasa (5/3/2024).
Jika memang masalahnya ada di para pimpinan komisionernya yang tidak mampu untuk mengusut hal ini, kata Ardiana, lebih baik tau malu dan mundur saja. “Kami tidak mau negara dan bangsa harus mengalami kerugian untuk memberi makan berupa gaji buta kepada orang yang tidak bisa kerja,” ujarnya.
“Pada tanggal 22 februari kami yang tergabung dalam mahasiswa Kota Tasikmalaya sudah melaksanakan audiensi bahkan turut melaporkan peserta pemilu yang diduga kuat telah melakukan money politik tusuk sate serta melangggar UU pemilu, caleg DPRD Kota Tasikmalaya, Caleg Provinsi Jabar dan Caleg DPR RI,” sambung dia.
Menurutnya, laporan tersebut dengan serta berbagai bukti seperti rekaman, video, data-data lain yang telah kami berikan ke Bawaslu yang sedang diproses dan dikaji GAKKUMDU.
“Kami akan mengawal hal ini sampai tuntas, kami tidak ingin ini hanya menjadi fakta sosial, tapi harus menjadi fakta hukum. Karena kami membawa bukti-bukti,” ujarnya.
Sementara itu terpisah, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaky Pratama Sauri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pemilu, termasuk pelanggaran money politik. Bawaslu sedang melakukan penanganan terhadap laporan-laporan tersebut.
“Kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat yang datang ke Bawaslu Kota Tasikmalaya terkait dugaan pelanggaran money politik. Dan memang kita sedang melakukan penanganan. Kita akan melakukan kajian dengan Gakumdu,” katanya.***