KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Stasiun penyiaran televisi di tingkat lokal atau regional dituntut untuk selalu bersikap visioner dan kreatif ketika program digitalisasi sudah dijalankan komprehensif. Hal ini mutlak karena perkembangan teknologi bergerak sangat pesat.
Hal tersebut disampaikan pengamat dunia penyiaran yang juga guru besar ilmu komunikasi dari Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Dr Atie Rachmiatie, MSi di Bandung, Minggu 5 Mei 2022. Ia dimintai pendapatnya tentang program Analog Switch Off (ASO) yang sekarang sedang berjalan.
“Bisa saja eksistensi televisi free-to-air meski sudah terdigitalisasi akan redup bahkan hilang jika tidak melakukan inovasi seperti beberapa media masa lainnya yang pernah mengalami masa kejayaan. Peluang yang paling besar adalah pada aspekperan baru sebagai stasiun penyiaran yang juga dapat berfokus pada aspek content creation,” ungkap Atie Rachmiatie.
Atie yang juga menjabat Dekan Fikom Unisba tersebut melanjutkan bahwa potensi kedua adalah menciptakan ekosistem digita terestrial yang memungkinkan perluasan ceruk baru dunia perikalanan, terutama dalam ranah lokal atau regional. “Ini memang memerlukan kolaborasi dan kontribusi semua pihak, terutama kalangan dunia usaha di tingkat lokal dan regional. Maukah kita semua bahu-membahu mendukung kemajuan dunia penyiaran di daerah,” ucapnya.
Atie Rachmiatie juga berharap langkah revisi Undang-Undang Penyiaran mengikuti perkembangan digitalisasi dapat dijalankan dengan optimal. UU baru harus dapat mengakomodasi kedaulatan ekosistem digital nasiona. Bukan dimonopoli oleh platform global sebagai sekarang terjadi.
“Model bisnis yang baru diharapkan dapat melibatkan lebih banyak industri baru yang turut serta dalam siaran digital, karena sebuah cabang ilmu dapat dipecah menjadi lebih tersegmen sesuai kebutuhan zaman dan perkembangan peradaban manusia,” ungkapnya.
Strategis
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Dr Adiyana Slamet kembali menegaskan , ASO ini merupakan kebijakan strategis untuk kemajuan bangsa. “Bagi kami, program ASO ini merupakan kebijakan yang sangat strategis dan bermanfaat besar tidak hanya untuk masyarakat tapi juga untuk kemajuan bangsa,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 341 kabupaten dan kota di Indonesia direncanakan akan berpindah ke siaran televisi digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika membagi tiga tahapan migrasi itu mulai 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten dan kota.
Sebanyak 12 kota dan kabupaten di antaranya berada di Jawa Barat. Wilayahnya meliputi Kabupaten Garut, Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang. Karena berbagai kendala, Jawa Barat menggeser pelaksanaan ASO tahap pertama dari semula 30 April 2022 menjadi akhir Juni atau awal Juli 2022,
Tahap kedua ASO paling lambat 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota. Sedangkan tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota. Siaran televisi digital dikelola oleh lembaga penyiaran atau TVRI dan lembaga penyiaran swasta yang mengelola grup stasiun televisi. ***