KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Program Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran televisi analog menjadi siaran tv digital talah dicanangkan oleh Kementerian Kominfo di sejumlah wilayah sejak 30 April 2022 lalu untuk tahap pertama. ASO tahap kedua dan ketiga akan kembali digulirkan.
Tahap kedua ASO untuk migrasi TV digital bakal dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 di 11 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten/kota dan tahap ketiga pada 2 November 2021 yang erlangsung di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten/kota
Untuk televisi analog atau dikenal dengan tv tabung, siaran digital dapat diperoleh dengan menggunakan Set Top Box (STB) yang bisa dibeli atau didapatkan gratis bagi warga kurang mampu. Akan tetapi, sebelum memutuskan menggunakan STB atau tidak, ada baiknya Anda mengecek dengan seksama jenis pesawat televisi yang terdapat di kediaman Anda.
Masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing Jika pada layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.
Jika masih belum yakni Anda bisa membuka membuka laman resmi https://siarandigital.kominfo.go.id/. Kemudia, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas. Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.
Cara ketiga, pilih kategori “Televisi” pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki. Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.
Jika pesawat TV Anda sudah memiliki DTV maka perangkat yang diperlukan adalah antena UHF yang sekarang dipergukan. Anda hanya tinggal melakukan pemindaian ulang siaran televisi yang berkategori digital. Tentunya juga dengan memastikan berfungsinya antena UHF tv Anda.
Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.
Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce. Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya, dimulai Rp100 ribuan per unit.
Masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi. ***