KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Mahasiswa didorong tidak hanya menjadi penerima manfaat kebijakan pemerintah, tetapi juga terlibat aktif dalam proses perencanaan, perumusan, hingga pengawasan pelaksanaannya. Partisipasi generasi muda dinilai penting untuk memastikan kebijakan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam audiensi Forum Komunikasi Mahasiswa Hubungan Internasional Se-Indonesia Korwil III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, belum lama ini.
Menurut Iman, kebijakan publik, khususnya undang-undang yang ditetapkan pemerintah pusat, membutuhkan kecermatan dalam penyusunan serta pengawasan dari berbagai elemen masyarakat. Sebab, kebijakan yang telah ditetapkan dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan tidak mudah diubah.
“Mahasiswa jangan hanya menjadi objek penerima manfaat kebijakan, tetapi juga harus menjadi subjek yang turut merencanakan, merumuskan, dan mengawal setiap kebijakan,” ujar Iman.
Ia menilai mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat, dan media massa memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Keterlibatan berbagai elemen tersebut diperlukan agar kebijakan pemerintah disusun secara tepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Iman mencontohkan sejumlah kebijakan nasional, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang dalam implementasinya memunculkan beragam respons masyarakat. Berbagai respons tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa kebijakan publik perlu terus dievaluasi agar pelaksanaannya tidak merugikan masyarakat.
Dalam sektor kesehatan, Iman turut menyoroti pentingnya akurasi data penerima bantuan. Kesalahan pendataan, baik berupa exclusion error maupun inclusion error, berpotensi membuat masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tidak terakomodasi. Sebaliknya, masyarakat yang tidak memenuhi kriteria dapat tercatat sebagai penerima.
Di Kota Bandung, pemerintah daerah berupaya menjaga akses pelayanan kesehatan melalui alokasi anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC). Program ini menjadi salah satu instrumen untuk membantu warga yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri dan belum memperoleh jaminan dari pemerintah pusat.
Namun, Iman mengakui bahwa keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan menghadapi tantangan di tengah keterbatasan fiskal daerah dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah mengelola anggaran secara cermat dengan tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Lebih lanjut, Iman menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya Generasi Z dan milenial, dalam menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, besarnya jumlah penduduk usia produktif dapat menjadi peluang untuk mendorong kemajuan bangsa apabila diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemampuan berpikir kritis, serta partisipasi aktif dalam pembangunan. Sebaliknya, potensi tersebut dapat menjadi tantangan apabila tidak dikelola dengan baik.
“Menuju 2045 ini kita punya bonus demografi yang signifikan, tetapi ini bisa menjadi bonus positif atau malah bisa jadi permasalahan karena beban dengan jumlah yang besar. Sehingga saya ajak mereka tidak hanya sebagai objek penerima manfaat, penerima kebijakan, tapi juga turut serta merencanakan, merumuskan dan mengawal setiap kebijakan sebagai subjek, karena karpet merah ke depan ada di mereka semua,” jelasnya.
Karena itu, Iman mengajak mahasiswa untuk meningkatkan kepedulian terhadap persoalan publik, memahami proses pembentukan kebijakan, serta menyampaikan aspirasi secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab. Dengan keterlibatan tersebut, generasi muda diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi 2045.***













Komentar