Menu

Mode Gelap

Berita · 14 Jun 2022 06:42 WIB ·

Jelang ASO, Masyarakat Harus Pahami Ciri-Ciri TV Digital

 SELAIN dari ukuran dan bentuknya, ada beberapa perbedaan TV digital dan analog. Masyarakat harus paham perbedaan tersebut.* (KOMINFO.GO.ID) Perbesar

SELAIN dari ukuran dan bentuknya, ada beberapa perbedaan TV digital dan analog. Masyarakat harus paham perbedaan tersebut.* (KOMINFO.GO.ID)

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Berkaitan dengan diluncurkannya Program Analog Switch Off atau ASO yakni migrasi siaran televisi analog menuju siaran televisi digital, publik perlu memahami secara utuh pengertian televisi digital maupun siaran televisi digital.

Secara awam, kita membedakan tv analog dengan digital adalah dari bentuknya. TV analog jenis lama biasanya masih berbentuk tabung sedangkan  TV digital tak lagi berbentuk tabung. TV keluaran lebih baru biasanya berdesain bodi yang ramping dan tipis serta menggunakan teknologi layar Light-Emitting Diode (LED). Namun ternyata tidak semua TV LED dapat dikategorikan sebagai TV digital.

Mengacu pada keterangan resmi yang dilansir Tugubandung.id dari laman Siaran Digital Kominfo, Selasa 14 Juni 2022, terdapat beberapa fitur TV digital yang bisa saja tidak dimiliki TV LED. Masyarakat diharapkan dapat membedakannya dengan baik dan semakin memahami pengertian siaran televisi digital dan manfaat yang kemudian kita dapatkan di dalamnya.

TV digital dilengkapi dengan fitur yang mendukung pencarian siaran digital (DTV). Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mencari dan menyaksikan siaran televisi secara langsung.

Fitur tersebut tidak dimiliki TV LED dan LCD biasa. Dengan kata lain, pengguna tetap membutuhkan STB DVB-T2 untuk bisa mengakses siaran TV digital pada TV LED. Sebab, teknologi itulah yang memungkinkan TV untuk menyiarkan berbagai program tanpa menggunakan antena eksternal.

Ciri-ciri TV Digital

Selain dari ukuran dan bentuknya, ada beberapa perbedaan TV digital dan analog. Berikut ciri-ciri TV digital yang perlu diperhatikan:

  • Kualitas Gambar dan Suara Lebih Jernih

Salah satu perbedaan TV digital dan analog yang paling menonjol adalah kualitas siaran. TV digital mampu menampilkan kualitas gambar pada resolusi High Definition (HD) hingga 4K. Tak sedikit pula TV digital yang telah dilengkapi dengan teknologi surround-sound seperti Dolby Audio.

Kualitas gambar dan suara TV digital yang jauh lebih jernih ketimbang TV analog membuatnya lebih nyaman ditonton. Maka, tak heran jika banyak orang yang lebih memilih beralih ke TV digital.

Pada siaran TV analog, semakin jauh lokasi penerimaan dari titik transmisi, kualitas sinyal pun akan semakin menurun. Hal ini menyebabkan kualitas gambar TV analog menjadi tidak jernih.

Berbeda dengan pancaran sinyal TV digital yang relatif stabil dan tidak menurun. Selama sinyal bisa diterima receiver, gambar dan suara konten siaran bisa dinikmati dengan kualitas yang baik.

  • Pemanfaatan Frekuensi Radio yang Lebih Maksimal

Pada sistem penyiaran digital DVB-T2, satu kanal frekuensi radio mampu membawa 12 program siaran standard definition (STDV). Sedangkan satu kanal frekuensi radio pada sistem penyiaran TV analog hanya bisa menyalurkan satu program siaran televisi.

Dengan kata lain, jumlah siaran yang didapat TV digital akan lebih banyak karena terdapat optimalisasi pemanfaatan kanal pada sistem digital tersebut.

Sebagai informasi, pengguna dapat mengetahui TV yang dimiliki sudah digital atau belum melalui situs resmi Siaran Digital Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/. Akses menu Perangkat TV Digital untuk mengecek jenis TV.

Sebagaimana diketehui, mengutip keterangan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, terdapat 56 layanan siaran di 166 kabupaten dan kota yang termasuk dalam migrasi tahap pertama 30 April lalu. Tahap kedua dilaksanakan paling lambat 25 Agustus di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota. Sedangkan, tahap ketiga pada 2 November 22 di 25 wilayah siaran di 65 kabupaten dan kota.

Untuk tetap bisa menyaksikan siaran televisi, pengguna TV analog yang masih ingin menggunakan TV lama dapat memanfaatkan Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal siaran TV digital. STB dapat dibeli bebas dengan memperhatika rekomendasi dari Kominfo. Untuk warga miskin, STB diberikan gratis yang difasilitasi pemerintah serta lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing atau MUX. ***

 

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Kunjungi NTB, LPPM Unisba Lakukan Pendampingan IRT UM Halal

13 November 2024 - 20:31 WIB

Bey Machmudin: Jawa Barat Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

13 November 2024 - 19:10 WIB

Herman Suryatman: Penataan Tata Ruang Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

13 November 2024 - 17:58 WIB

HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan

13 November 2024 - 14:30 WIB

Amanda Resmikan Dekranasda Art Space Kota Bogor

13 November 2024 - 13:48 WIB

Jasindo Ajak Mahasiswa Pahami Pentingnya Manajemen Risiko dan Asuransi

13 November 2024 - 08:43 WIB

Trending di Berita