KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Program Analogh Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog menuju siaran televisi digital seegra memasuki tahap kedua. Sesuai jadwal, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sudah menetapkan pelaksanaan ASO tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022.
Terkait dengan hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali mengingatkan ihwal koordinasi antarpihak terkait demimempercepat pelaksanaan ASO, sesuai amanat perundangan. Menkominfo juga menegaskan agar akurasi data penerima bantuan Set Top Box (STB) menjadi perhatian utama semua pihak berkepentingan.
Oleh karena itu, Menteri Johnny mengharapkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah segera dilakukan. “Hal ini menjadi penentu perdecepatan pelaksanaan ASO,” katanya dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip Tugubandung.id dari laman Kemkomnfo, Kamis 16 Juni 2022.
Sebagaimana diketahui, STB adalah peranti yang digunakan sebagai alat untuk menangkap sinyal TV digital terhadap TV yang masih analog. Pemerintah menyediakan perangkat STB secara gratis kepada masyarakat tak mampu agar televisi analog atau tabung dapat menerima layanan siaran televisi digital.
STB tersebut disediakan melalui dua kategori. Kategori pertama, adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Perangkat itu disediakan oleh 12 penyelenggara multipleksing atau 12 lembaga penyiaran swasta. Mereka diminta menyiapkan 4,2 juta unit STB.
Kemudian apabila terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, maka pemerintah akan membantu penyediaannya untuk masyarakat miskin. Pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta unit STB. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin, Menkominfo menyatakan, penyediaan perangkat STB untuk televisi yang belum digital itu dilakukan dengan pengadaan sendiri.
Saat ini, pemerintah sedang membangun infrastruktur multipleksing (MUX) dengan melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih. Menurut Menkominfo, pembangunan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan penyelenggara multipleksing dari televisi swasta akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022.
Harus tersertifikasi
Di sisi lain, Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo mengingatkan satu hal yang perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal.
Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id. Untuk data termutakhir (diperbarui pada 11 Januari 2022), klik https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish. Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya tulisan “Siap Digital”, atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.
Siaran TV Digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Segera beralih ke siaran TV Digital. tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya. ***