Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Agu 2023 16:51 WIB ·

Pelaku TPPO Diberi Upah Rp4 Juta Rupiah Untuk Setiap Satu Orang Yang Berhasil Direkrut

 Pelaku TPPO saat diperiksa Polres Tasikmalaya. (Nalendra Sukarya/ Perbesar

Pelaku TPPO saat diperiksa Polres Tasikmalaya. (Nalendra Sukarya/"TUGU BANDUNG.ID").***

KABUPATEN TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID. – AW (36) salah satu pelaku rekrutmen tenaga kerja ilegal yang mengelabui Lusi (24) warga Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya  ditangkap. Lusi yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini  sudah kembali dan berkumpul dengan keluarga.

Pelaku TPPO tersebut ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya di tempatnya dia bekerja di Kabupaten Majelangka Jawa Barat. Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan gaji yang menggiurkan untuk bekerja di perusahaan di Malaysia.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Ari Rinaldo mengatakan, pelaku yang mengelabui korban bernama Lusi (24) warga Cikatomas itu ditangkap pada hari Selasa 22 Agustus 2023. Pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah korban berhasil dibawa pulang ke Indonesia

“Alhamdulilah, pelaku sudah diamankan hari Selasa kemarin. Pelaku kita amankan di tempat kerjanya di Majalengka,” kata Ari saat ditemui di kantornya, Kamis (24/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ari, modus pelaku dalam kasus TPPO ini, yakni dengan iming iming akan mempekerjakan korbannya menjadi cleaning service perusahaan di Malaysia dengan aman dan resmi. Gajinya pun cukup besar dibanding bekerja dibidang yang sama di Indonesia.

“Terhadap korban, pelaku menjanjikan bisa bekerja di luar negeri dengan resmi. Bahkan gajinya lebih besar dibanding bekerja di Indonesia. Sedangkan pelaku diberikan upah Rp4juta dari setiap satu orang yang berhasil direkrut,” katanya.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku terancam pasal 2 ayat (1), (2) atau Pasal 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau pasal 81 Jo 69 atau pasal 83 Jo 68 Jo pasal 5 huruf b sampai dengan huruf e UU RI No. 18 tahun 2017 tentang PPMI.

“Ancaman hukumannya 15 tahun,” ujarnya.***

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Resahkan Sopir 20 Calo dan Preman Diangkut Ke Polres Garut 

11 Oktober 2024 - 21:17 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Perbaiki Rel di Perlintasan Jalan Ahmad Yani /Cikudapteuh

11 Oktober 2024 - 19:26 WIB

Ingin Hunian Impian di Lingkungan Kota Mandiri dengan Harga 2M-an? Catat Lokasinya!

11 Oktober 2024 - 18:22 WIB

Genap 19 Tahun Lalu,  Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana dengan Penuh Keyakinan dan Tekad Kuat Melakukan Keputusan Besar dan Tepat dalam Hidupnya

11 Oktober 2024 - 13:42 WIB

BNI Investor Daily Summit 2024 BNI dan Kenangan Emosional Prabowo: Warisan Keluarga yang Terus Berlanjut

11 Oktober 2024 - 13:26 WIB

Dua Lomba Klasik Terkemuka Akhir Musim 2024: Paris-Tours ke-118 dan Il Lombardia ke-118

10 Oktober 2024 - 21:25 WIB

Trending di Berita