KABUPATEN TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID). – Rekontruksi kematian tragis PS (70) yang merupakan warga Tuguraja, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya sempat menggegerkan warga digelar di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (9/10/2024).
Dalam reka adegan atau rekontruksi itu, tersangka memperagakan 65 adegan. Mulai dari korban menagih hutang kepada tersangka. Kemudian tersangka membunuhnya pada Kamis (15/10/2024) dan membuang jasad korban di sungai Cipinaha.
Perempuan lanjut usia itu ditemukan dalam karung di Sungai Cipinaha, Sukakerta, Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan keluarga korban sempat melaporkan kehilangan ke Polisi.
Dalam reka adegan atau rekontruksi tersangka memperagakan 65 adegan. Mulai dari korban menagih hutang kepada tersangka. Kemudian tersangka membunuhnya pada Kamis (15/10/2024) dan membuang jasad korban di sungai Cipinaha.
Jenazah korban akhirnya ditemukan dalam karung oleh anak-anak sekitar lokasi yang tengah bermain dan mencari ikan di sungai Cipinaha, Minggu (18/10/2024). Karung tersebut sempat dikira sampah, namun setelah didekati ternyata mayat.
Setelah dilakukan pengejaran, tersangka akhirnya ditangkap di Pasuruan Jawa Timur pada Kamis (22/10/2024). Tersangka diketahui berinisial HD yang merupakan pedagang bumbu di pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan, penyebab kematian korban akibat dicekik dan dibanting kelantai oleh tersangka.
Menurutnya, sebanyak 65 adegan diperagakan oleh tersngka dalam rekontrukai ini dihadapan Jaksa Penuntut Umum juga hadir keluarga korban dan kuasa hukum tersangka.
“Korban sempat cekcok dengan tersangka kemudian hendak meninggalkan kios tersangka. Namun dicekik dari belakang. Kemudian dibanting kelantai, dalam posisi telentang korban dicekik dan dibekap dengan keras hingga meninggal dunia,” kata Ridwan.
Korban, lanjut Ridwan, sebelum dibuang ke sungai Cipinaha, sempat disimpan beberapa jam di lokasi kejadian. Kemudian mayat korban kemudian dimasukan dalam karung lalu dibuang di sungai Cipinaha dengan menggunakan mobil tersangka.
“Pelaksanaan rekontruksi dipindahkan dari lokasi aslinya di Pasar Induk Cikurubuk dengan alasan keamanan, efisiensi dan efektifitas,” katanya.
Ia menyebut motif pembunuhan akibat tersangka kesal ditagih hutang oleh korban. Tersangka meminta keringanan pembayaran terhadap korban namun tidak digubris.
Dikatakan Ridwan, emosi tersangka memuncak saat korban mengancam akan menagih hutang tersebut ke istri tersangka.
Selain itu, korban juga tidak menunjukan sisa hutang yang sudah dibayar tersangka sejak beberapa tahun lalu.
“Total hutang tesangka mencapai Rp20 juta, selama ini tersangka sudah mencicil perbulan Rp2 juta lebih. Tersangka diancam lima belas tahun,” katanya.(ERW).***