KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Sebanyak 30 adegan diperagakan oleh sembilan tersangka dalam rekontruksi yang digelar Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (28/9/2024). Kasus penganiayaan geng motor yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar tsanawiyah di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Rekonstruksi dimulai dengan memperagakan adegan ketika para tersangka, yang terdiri dari CM (22), DMY (19), AM (18), serta enam tersangka lainnya yang masih di bawah umur, yakni K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), dan AJ (17), berkumpul di kantor kelurahan sambil pesta minuman keras (miras).
Kemudian, CM mengajak rekan-rekannya menuju lokasi yang berbeda untuk melakukan aksi Nageunan, yaitu kegiatan mengadang kendaraan, yang berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar berinisial GG (14) dan FMS.
Pada adegan berikutnya, AM, K, dan AS melakukan pelemparan kayu ke arah kendaraan lain yang melintas, namun aksi tersebut gagal.
Tidak berhenti di sana, ketiga tersangka kembali melakukan aksi serupa ketika kendaraan yang ditumpangi korban GG dan FMS melintas. Akibatnya, kedua pelajar tersebut terjatuh dari sepeda motor mereka.
Setelah kedua korban terjatuh, para tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan batu dan bambu serta memukul leher korban GG menggunakan sebatang kayu.
Ketika korban GG terkapar, lima tersangka lainnya turut memukuli kepala korban hingga mengalami luka parah. Sementara itu, FMS yang juga terjatuh dipukuli hingga pingsan.
Adegan ke-20 menampilkan AM mengambil sebuah batu, dan pada adegan ke-21, ia menghantamkan batu tersebut ke bagian kiri kepala GG, menyebabkan luka serius yang berujung pada kematian GG di tempat kejadian.
Setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut, kesembilan tersangka melarikan diri ke arah permukiman yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistionon didampingi Kasatreskrim Polres AKP Herman Saputra mengatakan, bahwa rekonstruksi ini dilakukan setelah seluruh tersangka berhasil diamankan. Dari sembilan tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur.
“Kami menggelar rekonstruksi untuk mengungkap detail kejadian yang mengakibatkan seorang pelajar kehilangan nyawa di Jalan Letjen Mashudi,” ujar AKP Herman.
Ia menambahkan, bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. “Korban meninggal di lokasi kejadian akibat kekerasan yang dilakukan para tersangka.
“Barang bukti yang digunakan antara lain kayu, batu, dan bambu. Ini adalah tindakan brutal yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar,” tutupnya.
Turut hadir pada kesempatan itu dari perwakilan Kejaksaan Kota Tasikmalaya,KPAI Kota Tasikmalaya dan Bapas, serta keluarga korban.
Tim Konseling Polres Tasikmalaya Kota Tenangkan Keluarga Pelajar Korban saat Rekonstruksi
Keluarga pelajar korban penganiayaan, GG (14), hadir di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menyaksikan rekonstruksi kasus. Dalam proses tersebut, hanya nenek korban yang diizinkan masuk, sementara ibu dan bibi menunggu di ruang SPKT.
Untuk menenangkan pihak keluarga, Tim Konseling dari Bagian SDM Polres Tasikmalaya Kota, yang dipimpin oleh Aipda Shelly Marliana dan didampingi IPDA Thomy Wibawa berupaya memberikan dukungan emosional.
Aipda Shelly mengatakan pihaknya mencoba menenangkan keluarga terutama ibu korban yang membawa adik korban yang masih berusia balita.
“Kami sebagai konselor mengajak pihak keluarga agar tabah menerika kasus ini, karena sedang ditangani oleh pihak kepolisian,” katanya
“Kami dari Polres Tasikmalaya Kota mencoba menenangkan pihak keluarga, agar tenang dan tabah dengan kasus yang menimpa anak dari ibu korban,” ucap Shelly.
Rekonstruksi berlangsung di halaman belakang Polres Tasikmalaya Kota untuk menghindari potensi kericuhan.
Meskipun ada kekecewaan dari kerabat korban yang tidak diizinkan masuk, akhirnya perwakilan keluarga, termasuk nenek, diberikan kesempatan untuk menyaksikan proses tersebut.
Nenek korban, Armilah, mengungkapkan rasa duka dan kemarahan, terhadap pelaku saat rekonstruksi.
“Mereka biadab, telah menghilangkan nyawa cucu saya. Cucu saya adalah kebanggaan kami, harus meninggal di tangan anak-anak tak bertanggung jawab,” kata Armilah.
Proses rekonstruksi juga melibatkan sejumlah lembaga terkait untuk memberikan dukungan kepada keluarga. Saat ini, sembilan pelaku, terdiri dari empat orang dewasa dan lima remaja, diancam dengan hukuman berat.
Sebelumnya, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, sudah menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut untuk mengungkap keterkaitan para pelaku. (Erwin R).***