Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Umat, MUI Jalin Kerja Sama dengan Sharing Happiness

JAKARTA (TUGUBANDUNG.ID) – Momentum Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII dimanfaatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Yayasan Berbagi Bahagia (Sharing Happiness) untuk memperkuat kolaborasi dalam pemberdayaan umat. Kedua lembaga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program untuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Umat sebagai langkah mengoptimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan agar memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di sela penyelenggaraan KUII VIII yang mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat”. Forum lima tahunan itu menjadi ruang konsolidasi berbagai organisasi Islam dalam merumuskan strategi menghadapi tantangan nasional dan global sekaligus memperkuat kontribusi umat menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam pembukaan kongres, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, KH Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan pentingnya empat agenda strategis umat Islam, yakni memperkuat ukhuwah dan moderasi beragama, membangun kedaulatan ekonomi, mengembangkan sumber daya manusia berbasis sains dan teknologi, serta meningkatkan kepedulian terhadap isu geopolitik dan kemanusiaan global. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai salah satu instrumen pembangunan ekonomi umat.

Semangat tersebut menjadi pijakan bagi MUI dan Sharing Happiness dalam membangun sinergi yang lebih erat. Melalui nota kesepahaman ini, kedua lembaga akan berkolaborasi dalam pengelolaan dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah, wakaf, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta berbagai dana sosial keagamaan lainnya untuk mendukung program-program pemberdayaan masyarakat.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, dakwah dan penguatan kapasitas dai, peningkatan layanan kesehatan bagi ulama dan dai, program sosial dan kemanusiaan, hingga penguatan kelembagaan. Selain itu, kedua pihak juga akan mengembangkan mekanisme kolaborasi dalam perencanaan program, penghimpunan dan penyaluran dana, monitoring dan evaluasi, edukasi publik, serta pelaporan secara berkala guna memastikan program berjalan efektif dan akuntabel.

Senior Brand and Customer Relation Manager Sharing Happiness, Agustin Santriana, mengatakan penandatanganan MoU pada momentum KUII VIII menjadi simbol komitmen bersama untuk menerjemahkan gagasan besar yang lahir dari kongres menjadi aksi nyata di tengah masyarakat.

“Kongres Umat Islam Indonesia menghadirkan gagasan besar tentang bagaimana umat Islam berkontribusi bagi bangsa. Sharing Happiness melihat bahwa semangat tersebut perlu diterjemahkan menjadi aksi nyata. Melalui sinergi dengan MUI, kami ingin memperkuat ekosistem filantropi sehingga zakat, infak, sedekah, wakaf, dan berbagai dana sosial dapat dikelola secara profesional, transparan, serta memberikan dampak yang semakin luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Agustin, berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja. Karena itu, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan efektivitas program pemberdayaan.

“Tidak ada satu lembaga pun yang bisa bekerja sendiri. Ketika lembaga keagamaan, filantropi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat saling menguatkan, maka manfaat yang dihasilkan akan jauh lebih besar. Kami berharap kolaborasi ini melahirkan lebih banyak program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan,” katanya.

Melalui sinergi tersebut, MUI dan Sharing Happiness berharap pengelolaan dana sosial keagamaan dapat semakin terintegrasi, profesional, dan tepat sasaran sehingga mampu memperkuat peran filantropi Islam sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mendukung agenda pembangunan umat yang menjadi salah satu fokus utama pembahasan pada KUII VIII.***

Komentar