Pedagang Es Gabus, Komunikasi, dan Relasi yang Memanusiakan

Oleh DR RIANNY LAILA NURWULAN, MSI
Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Pasundan
Sebuah video tentang pedagang es gabus yang dituduh menjual makanan berbahaya sempat beredar luas di media sosial. Dalam sekejap, seorang penjual jajanan tradisional yang sehari-hari berkeliling mencari nafkah berubah menjadi pusat perhatian publik. Tuduhan bahwa es yang dijualnya berbahan berbahaya menyebar lebih cepat daripada klarifikasi. Padahal, belakangan dinyatakan bahwa es gabus tersebut aman dan tidak seperti yang dituduhkan.
Peristiwa ini mungkin tampak sederhana: kesalahpahaman, klarifikasi, lalu permintaan maaf. Namun, jika dilihat lebih dalam, ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni soal komunikasi, relasi kuasa, dan perlakuan terhadap warga kecil dalam ruang publik.
Dalam perspektif pekerjaan sosial, komunikasi bukan sekadar pertukaran informasi, tetapi sarana membangun relasi yang bermartabat. Setiap kata, nada, gestur, dan konteks interaksi mengandung makna sosial. Terlebih ketika komunikasi terjadi antara pihak yang memiliki otoritas dengan warga kecil yang posisinya lemah secara sosial dan ekonomi.
Pedagang es gabus berada dalam relasi yang timpang. Ia tidak memiliki kekuatan institusional, tidak menguasai bahasa hukum, tidak memiliki akses media. Modalnya hanya kepercayaan pembeli dan reputasi yang dibangun perlahan dari hari ke hari. Ketika tuduhan dilontarkan di ruang publik, apalagi terekam kamera dan viral, yang dipertaruhkan bukan hanya kebenaran produk, tetapi juga martabat dirinya sebagai manusia dan keberlangsungan hidup keluarganya.
Pekerjaan sosial mengenal konsep engagement, yakni membangun hubungan awal yang aman, penuh empati, dan saling percaya. Dalam situasi yang melibatkan dugaan pelanggaran, pendekatan dialogis seharusnya dikedepankan: bertanya dengan hormat, menjelaskan dengan tenang, memeriksa dengan prosedur yang jelas, dan menjaga privasi. Tujuannya bukan semata menemukan fakta, tetapi juga melindungi kondisi psikososial pihak yang diperiksa.
Kasus pedagang es gabus menunjukkan betapa mudah komunikasi berubah menjadi penghakiman ketika relasi kuasa tidak dikelola dengan sensitif. Label “berbahaya” yang terucap lebih dulu di ruang publik, meski kemudian dibantah, sudah terlanjur membentuk persepsi. Dalam teori komunikasi, bahasa tidak hanya mencerminkan realitas, tetapi juga membentuk realitas. Satu kata bisa melahirkan stigma, satu framing bisa merusak reputasi.
Dari sudut pandang relasi dalam pekerjaan sosial, setiap individu—siapa pun status sosialnya—berhak diperlakukan sebagai subjek, bukan objek. Prinsip respect for persons menuntut agar setiap proses, termasuk proses pemeriksaan, dilakukan dengan penghormatan terhadap martabat manusia. Ini bukan berarti mengabaikan perlindungan konsumen atau keselamatan publik, melainkan memastikan bahwa perlindungan itu dijalankan secara adil, proporsional, dan manusiawi.
Komunikasi yang tidak empatik dapat menimbulkan luka sosial. Rasa dipermalukan di depan umum, ketakutan kehilangan mata pencaharian, serta kecemasan keluarga adalah dampak yang sering luput dari perhitungan teknis. Dalam praktik pekerjaan sosial, dampak psikologis dan sosial seperti ini justru menjadi perhatian utama, karena dapat memengaruhi rasa aman, kepercayaan diri, dan keberfungsian sosial seseorang.
Relasi antara negara dan warga kecil seharusnya bersifat melindungi, bukan menakutkan. Aparat, pejabat publik, dan institusi negara pada dasarnya adalah komunikator sosial. Setiap interaksi mereka membentuk citra apakah negara hadir sebagai pelindung atau sebagai ancaman. Ketika komunikasi dilakukan tanpa empati, yang muncul bukan rasa aman, melainkan ketakutan dan ketidakpercayaan.
Kasus ini juga menjadi cermin bagi masyarakat di era media sosial. Kita hidup dalam ruang komunikasi yang serba cepat, di mana potongan video bisa menjadi vonis sosial sebelum fakta lengkap terungkap. Dalam perspektif pekerjaan sosial, masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu menahan diri untuk tidak mudah menghakimi, memberi ruang klarifikasi, dan menjaga kemanusiaan dalam setiap penilaian.
Pendekatan yang diajarkan dalam pekerjaan sosial menempatkan dialog sebagai jantung relasi. Dialog berarti mendengar, bukan hanya berbicara; memahami, bukan sekadar menilai; mendampingi, bukan mengintimidasi. Jika ada dugaan kesalahan, maka prosesnya adalah proses klarifikasi, bukan penghukuman di ruang terbuka.
Lebih jauh, kasus pedagang es gabus mengingatkan bahwa kelompok kecil selalu berada dalam posisi rentan di hadapan sistem. Karena itu, etika komunikasi menjadi sangat penting. Bahasa yang digunakan harus melindungi, bukan melukai. Prosedur yang dijalankan harus memulihkan, bukan mempermalukan. Kekuasaan harus hadir sebagai pengayom, bukan penekan.
Dalam kerangka pekerjaan sosial, tujuan akhir dari setiap intervensi adalah pemulihan fungsi sosial dan terjaganya martabat manusia. Keadilan tidak hanya diukur dari hasil—apakah tuduhan itu benar atau salah—tetapi juga dari proses: bagaimana seseorang diperlakukan selama proses itu berlangsung.
Peristiwa pedagang es gabus seharusnya menjadi pelajaran bersama bahwa keadilan sosial dimulai dari komunikasi yang berempati. Negara, aparat, dan masyarakat perlu belajar bahwa kata-kata bisa menjadi alat perlindungan, tetapi juga bisa menjadi sumber luka. Pilihannya ada pada kita: membangun relasi yang memanusiakan, atau membiarkan relasi kuasa melahirkan stigma.
Dalam masyarakat yang beradab, warga kecil tidak boleh semakin kecil oleh cara kita berkomunikasi. Sebaliknya, merekalah yang justru harus paling dilindungi martabatnya. Di situlah esensi komunikasi dalam pekerjaan sosial: menghadirkan kekuasaan yang mengayomi, relasi yang setara secara kemanusiaan, dan dialog yang berlandaskan empati. ***

Komentar