Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Jul 2024 14:17 WIB ·

Modus Ajari Komputer Pelaku Malah Melakukan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur, Diringkus Polres Garut

 Ilustrasi/pixabay/Alexas_Fotos Perbesar

Ilustrasi/pixabay/Alexas_Fotos

KABUPATEN GARUT, (TUGU BANDUNG.ID). – Modus memberikan pengajaran komputer bagi anak-anak usia dibawah umur, pelaku malah melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak di Garut tersebut.

Pelaku OM tega melakukan perbuatan atau tindak asusila terhadap para korban di rumah pelaku dan dilakukan sejak tahun 2018. Pelaku dengan inisial OM (38) merupakan warga Kecamatan Peundeuy Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan Sat Reskrim Polres Garut tangkap seorang pelaku perbuatan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Jumat (26/7/2024).

Modus pelaku yaitu dengan berpura-pura memberikan pelajaran atau Les Komputer di rumahnya. Setelah melakukan perbuatan asusilanya pelaku memberikan uang Rp20.000 kepada korban dan berkata agar jangan kasih tau ke siapa siapa.

“Polsek Singajaya bersama Sat Reskrim Polres Garut yang mendapat laporan dari warga segera mengamankan pelaku beserta Barang Bukti,” katanya.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan 3 orang korban yang semuanya masih di bawah umur,” pungkas Ari. (ERW).***

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Il Lombardia ke-118/2024: Pogacar Menang Mudah, Juara 4 Kali Beruntun

14 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Maksimalkan Layanan Kesehatan Bagi Lansia, Farhan siapkan program ‘Ngarumat Sepuh’

14 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Begini Cara Farhan Atasi Sampah di Kota Bandung

14 Oktober 2024 - 15:52 WIB

RCEO BRI Regional Office Bandung Salurkan Beasiswa untuk 50 Siswa di Kabupaten Ciamis dan Kuningan

14 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Puluhan Ribu Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

14 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Polisi Berhasil Meringkus Pencuri Rel KA di Karawang

13 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Trending di Berita