KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pengelolaan sampah di Kota Bandung dinilai tidak cukup hanya mengandalkan teknologi pengolahan di hilir. Perubahan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah dari hulu menjadi kunci agar persoalan sampah tidak terus menumpuk.
Anggota Pansus 16 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., mengatakan pihaknya mendapat sejumlah pembelajaran dari studi banding terkait pengelolaan sampah, termasuk rencana pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Jakarta serta sistem pengelolaan sampah di Bali.
Menurut Heri, teknologi RDF memang menjadi salah satu solusi pengolahan sampah. Namun, jika diterapkan untuk Bandung, skala pengelolaannya tidak bisa hanya untuk Kota Bandung.
“Kami melakukan studi banding ke Rorotan, DKI Jakarta. Di sana kami belajar tentang RDF. Itu bagus, tapi itu bukan skala kota, melainkan regional, minimal Bandung Raya karena skalanya besar,” kata Heri.
Dia menilai fasilitas RDF dengan kapasitas besar seperti yang dikembangkan di Jakarta perlu dipikirkan dalam skala kawasan. Sebab, jika hanya dibebankan kepada Kota Bandung, kapasitas sampah yang tersedia dan kebutuhan investasinya perlu diperhitungkan secara matang.
Selain itu, Herry menegaskan, pihaknya melakukan studi banding ke Bali. Di sana Salah satunya adalah membangun kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber.
“Yang paling penting bagaimana mengubah habit masyarakat. Masyarakat sudah punya kebiasaan untuk memisahkan sampah dari hulu,” ujarnya.
Menurut dia, pemilahan dari hulu akan membuat proses pengolahan di hilir menjadi lebih mudah. Sampah organik dan anorganik tidak lagi bercampur sehingga masing-masing dapat ditangani sesuai karakteristiknya.
Pengelolaan sampah juga, kata Heri, tidak seharusnya sepenuhnya menjadi beban pemerintah. Pelaku usaha, terutama sektor komersial, perlu memiliki tanggung jawab untuk mengelola sampah yang mereka hasilkan.
“Kalau yang komersial harus bisa mengelola sampah sendiri. Di kita belum bisa sendiri,” tegasnya.
Heri mencontohkan, pengelolaan sampah organik secara mandiri sebenarnya dapat dilakukan masyarakat. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pengolahan atau pembuangan akhir.
Dia juga menyinggung karakteristik sampah di Bali yang memiliki tantangan tersendiri, termasuk sampah organik dari aktivitas keagamaan. Namun, persoalan tersebut dapat ditekan karena masyarakat telah terbiasa melakukan pemilahan dan pengolahan dari sumber.
“Kalau ada masyarakat yang tidak menerapkan, ada sanksi sosial. Sehingga masyarakat sudah terbentuk untuk mengelola sampah,” katanya.
Heri menilai pendekatan serupa perlu mulai dibangun di Kota Bandung. Edukasi dan keterlibatan masyarakat harus berjalan beriringan dengan penerapan aturan serta sanksi.
Persoalan baru juga muncul seiring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Heri, produksi sampah dari kegiatan tersebut harus menjadi perhatian sejak awal agar tidak menambah beban sistem persampahan kota.
“Belum lagi masalah MBG. Harusnya mengelola sampah sendiri karena jadi beban baru,” ujarnya.
Karena itu, dalam jangka pendek, Heri mendorong optimalisasi mesin pengolahan sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kapasitas serta kemampuan TPST dinilai perlu ditingkatkan agar sampah yang masuk dapat diproses lebih optimal.
“Yang paling cepat itu mesin olah runtah (Motah) dan pola TPST dioptimalkan. Tempat pengolahan sampah terpadu perlu ditingkatkan kemampuan volumenya,” jelasnya.
Dengan kombinasi antara pemilahan dari hulu, pengolahan mandiri oleh masyarakat dan sektor komersial, serta optimalisasi fasilitas di hilir, Heri berharap sampah organik maupun anorganik dapat diselesaikan sesuai jenisnya.
“Pada akhirnya sampah di TPST, organik dan anorganik bisa diselesaikan,” pungkasnya.***













Komentar