KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pangan sekaligus mencegah terjadinya gangguan kesehatan akibat makanan MBG.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tidak ingin menunggu hingga terjadi kasus keracunan untuk melakukan pembenahan. Setiap persoalan yang ditemukan dalam pengelolaan SPPG harus segera diperbaiki.
“Terkait masalah MBG. Tiba-tiba terjadi ledakan keracunan lagi di mana-mana daerah. Di Kota Bandung kami menemukan masalah di Mandalajati. Maka saya menekan betul kepada setiap kewilayahan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memastikan bahwa SPPG di Kota Bandung berjalan dengan baik,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (14/9/2026).
Saat ini, tiga SPPG di Kota Bandung berada dalam pengawasan khusus. Satu SPPG berada di Kecamatan Mandalajati dan dua lainnya berada di Kecamatan Lengkong.
Pengawasan tersebut terutama diarahkan pada aspek keamanan pangan atau food safety serta pengelolaan sampah. Farhan mengatakan, SPPG yang masih memiliki kekurangan tidak langsung ditutup, tetapi diwajibkan melakukan perbaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Kalau buat saya sekarang sebelum ada kejadian kita cegah duluan. Jadi pengelolaan sampahnya jelek, sikat. Pengelolaan food safety-nya jelek, sikat. Tidak langsung ditutup. Kita paksa untuk diperbaiki,” tegasnya.
Ketiga SPPG tersebut diberikan waktu sekitar dua pekan untuk melakukan pembenahan. Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi kembali pada 27 September 2026.
Selama masa evaluasi, ketiga SPPG masih diperbolehkan beroperasi dengan pengawasan ketat pemerintah. Namun, apabila tidak ada perbaikan dan kondisi yang ditemukan berpotensi menimbulkan masalah, Pemkot Bandung siap menghentikan operasional.
“Kalau perbaikannya enggak ada, menimbulkan masalah, ya kita tutup,” ujarnya.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung mendukung penuh MBG sebagai program strategis nasional. Namun, dukungan tersebut diwujudkan melalui fungsi pengawasan dan pengendalian, bukan dengan mengambil alih pengoperasian SPPG.
Ia mengatakan, sejak sebelum dirinya dilantik pada Februari 2025, Pemkot Bandung telah mendapat tawaran untuk membangun dan mengoperasikan SPPG milik pemerintah daerah. Tawaran serupa bahkan sempat diarahkan kepadanya secara pribadi.
Namun, tawaran tersebut ditolak karena menurut Farhan pemerintah daerah harus memahami kapasitas dan kewenangannya dalam pelaksanaan program MBG.
Ia menjelaskan, terdapat tiga skema dalam pelaksanaan MBG, yakni kerja sama pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional dengan TNI dan Polri, kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, serta kerja sama pemerintah pusat dengan pihak swasta.
Untuk skema pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Farhan memilih tidak terlibat langsung dalam pengoperasian SPPG. Sementara keterlibatan pihak swasta tetap diperbolehkan.
“Skema pemerintah pusat kepada swasta, hal ini kami perbolehkan, tapi saya melarang diri saya sendiri untuk tidak memiliki dan mengoperasikan SPPG,” katanya.
Saat ini, jumlah SPPG di Kota Bandung telah mendekati 300 unit. Farhan memastikan setiap SPPG harus memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi sebelum beroperasi.
“Harus bersertifikasi. Tidak bersertifikasi, kita tidak boleh operasional,” tegasnya.
Pengawasan terhadap ratusan SPPG tersebut dilakukan secara lintas perangkat daerah. Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menjadi bagian utama dalam pengawasan kualitas dan keamanan pangan. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, serta unsur kewilayahan turut dilibatkan.
Farhan juga meminta seluruh camat dan lurah mencatat keberadaan SPPG di wilayah masing-masing sekaligus mengawasi operasionalnya. Pengawasan lebih intensif diminta dilakukan di Kecamatan Lengkong dan Mandalajati karena terdapat SPPG yang saat ini masuk pengawasan khusus.
Selain keamanan pangan, persoalan sampah dari aktivitas SPPG juga menjadi perhatian Pemkot Bandung. Berdasarkan identifikasi DLH, aktivitas SPPG menghasilkan sekitar 50 ton sampah per hari di Kota Bandung.
“Sudah teridentifikasi dari DLH ada 50 ton sampah per hari dari SPPG,” ungkap Farhan.
Menurutnya, sebagian besar sampah tersebut merupakan sampah organik. Karena itu, Pemkot Bandung akan memperkuat pengelolaan sampah organik sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan MBG sekaligus penanganan persoalan sampah di Kota Bandung.
“Maka kita sedang akan memperkuat pengelolaan sampah, karena bagaimana pun juga pengelolaan sampah organik adalah kunci dari keberhasilan kita untuk mengelola sampah secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian turut dilibatkan untuk memastikan kebutuhan bahan pangan SPPG tidak mengganggu pasokan komoditas bagi masyarakat di pasar.
Farhan menegaskan, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas makanan yang diterima para siswa.
“Bagaimanapun juga kunci keberhasilannya salah satunya adalah delivery makanan kepada siswa yang memiliki kualitas yang baik,” pungkasnya.***












Komentar