Indonesia di Persimpangan: Menguji Kepemimpinan Prabowo, Membaca Harapan pada Anies dan Dedi

Oleh: Ijang Faisal
Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Bandung

Indonesia selalu memiliki harapan besar setiap kali memasuki babak baru kepemimpinan nasional. Harapan itu wajar, sebab pergantian kekuasaan dalam demokrasi bukan sekadar pergantian orang, melainkan semestinya menjadi kesempatan untuk memperbaiki arah, memperkuat institusi, dan menghadirkan kehidupan masyarakat yang lebih adil serta sejahtera.

Terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden membawa harapan akan hadirnya pemerintahan yang kuat, stabil, dan efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Modal politik yang besar semestinya memberi ruang yang cukup bagi pemerintah untuk melakukan terobosan. Namun, setelah pemerintahan berjalan, publik tentu berhak bertanya: apakah kekuatan politik tersebut telah sepenuhnya diterjemahkan menjadi kekuatan kebijakan yang manfaatnya dirasakan masyarakat?

Pertanyaan seperti ini tidak perlu dipahami sebagai penolakan terhadap pemerintah. Justru dalam demokrasi, pertanyaan adalah bagian dari tanggung jawab kewargaan. Pemerintah yang memperoleh mandat besar membutuhkan dukungan, tetapi mandat yang besar juga melahirkan tanggung jawab yang besar.

Karena itu, persoalan kepemimpinan tidak tepat disederhanakan pada soal usia-terlalu tua atau terlalu muda-apalagi sekadar popularitas dan besarnya koalisi politik. Negara sebesar Indonesia memerlukan lebih dari itu. Ia membutuhkan kapasitas, integritas, kejernihan membaca persoalan, keberanian menentukan prioritas, serta kesanggupan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok dan lingkaran kekuasaan.

Di sinilah pemerintahan Prabowo–Gibran perlu terus diuji secara objektif. Ukurannya bukan seberapa kuat dukungan politik yang dimiliki, melainkan seberapa efektif kekuasaan digunakan untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pertumbuhan ekonomi penting, tetapi pemerataan tidak kalah penting. Stabilitas diperlukan, tetapi kebebasan dan keadilan juga harus dijaga. Pembangunan membutuhkan kecepatan, tetapi hukum dan konstitusi tidak boleh diperlakukan sebagai hambatan yang dapat dikesampingkan demi mengejar tujuan politik.

Demokrasi mengajarkan bahwa legitimasi pemilu adalah awal, bukan akhir, dari legitimasi pemerintahan. Setelah kekuasaan diperoleh, legitimasi itu harus diperbarui setiap hari melalui kinerja, keadilan, keteladanan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada kepentingan umum. Kekuasaan yang terlalu percaya pada besarnya dukungan politik berisiko kehilangan kepekaan terhadap suara yang berbeda. Padahal, suara yang berbeda sering kali justru menjadi cermin yang membantu kekuasaan melihat kekurangannya sendiri.

Dalam konteks itulah kehadiran figur-figur alternatif menjadi penting. Bukan untuk tergesa-gesa mengganti pemerintahan yang sedang berjalan, melainkan untuk memastikan demokrasi tidak kehilangan pilihan dan masa depan tidak berhenti pada satu nama.

Anies Baswedan dan Dedi Mulyadi adalah dua figur yang menarik untuk dibaca dalam kerangka tersebut. Keduanya berbeda latar belakang, pengalaman, gaya komunikasi, dan pendekatan kepemimpinan. Justru perbedaan itulah yang memperkaya ruang demokrasi.

Anies memiliki kekuatan pada artikulasi gagasan, kemampuan membangun narasi, dan pendekatan intelektual terhadap persoalan publik. Bahasa politiknya cenderung tenang dan argumentatif. Ia menawarkan kesan bahwa politik dapat dibicarakan melalui gagasan, bukan semata melalui kegaduhan.

Dedi Mulyadi memperlihatkan corak yang berbeda. Pendekatannya lebih praktis, langsung, dan dekat dengan persoalan keseharian masyarakat. Politik dalam gaya Dedi tidak terlalu banyak bergerak dalam abstraksi, tetapi berusaha hadir pada persoalan konkret yang dilihat dan dirasakan masyarakat.

Namun, keduanya tidak perlu dipertentangkan. Indonesia justru membutuhkan kepemimpinan yang mampu mempertemukan kedalaman gagasan dengan keberanian tindakan. Gagasan tanpa kemampuan mengeksekusi mudah berhenti sebagai wacana, sementara tindakan tanpa landasan gagasan dan tata kelola yang kuat dapat berubah menjadi kebijakan sesaat yang bergantung pada figur.

Pemimpin masa depan harus mampu menghubungkan keduanya: berpikir jauh tetapi tetap membumi, berani bertindak tetapi tidak kehilangan kebijaksanaan, kuat mengambil keputusan tetapi tetap bersedia mendengar.

Indonesia adalah rumah besar bagi kemajemukan. Karena itu, pemimpin nasional tidak cukup hanya memenangkan suara mayoritas. Ia harus mampu melindungi mereka yang tidak memilihnya, mendengar mereka yang mengkritiknya, dan menghadirkan keadilan bagi mereka yang bahkan tidak mempunyai akses untuk menyampaikan kepentingannya.

Di situlah kualitas seorang negarawan berbeda dengan sekadar seorang pemenang pemilu.

Tentu Anies maupun Dedi, sebagaimana Prabowo dan tokoh politik lainnya, tidak boleh ditempatkan dalam ruang kekaguman tanpa kritik. Demokrasi yang sehat tidak membutuhkan manusia yang diperlakukan seolah sempurna. Setiap calon pemimpin harus diperiksa gagasannya, rekam jejaknya, integritasnya, keberanian moralnya, kemampuan membangun kolaborasi, serta konsistensinya ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Ada satu hal menarik dari posisi politik Anies dan Dedi hari ini. Anies, meskipun berada di luar pemerintahan, relatif memilih jalan politik yang tidak terus-menerus menjadikan perbedaan sebagai sumber kegaduhan. Kritik dan pandangannya lebih sering disampaikan melalui bahasa yang terukur dan argumentatif.

Sementara Dedi, dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat, memperlihatkan bahwa penghormatan kepada Presiden tidak harus menghilangkan karakter kepemimpinan daerah. Loyalitas dalam sistem pemerintahan semestinya memang tidak berarti kehilangan kreativitas, keberanian, dan kemandirian dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Pelajaran pentingnya sederhana: kritik tidak harus menjadi kebencian, dan loyalitas tidak harus berubah menjadi ketundukan tanpa nalar.

Kedewasaan demokrasi justru terlihat ketika seseorang mampu menghormati kekuasaan tanpa kehilangan keberanian mengoreksinya. Sebaliknya, pemerintah yang percaya diri tidak seharusnya takut terhadap kritik. Kekuasaan yang sehat bukan kekuasaan yang sunyi dari perbedaan, melainkan kekuasaan yang sanggup mendengar perbedaan tanpa merasa terancam olehnya.

Pemerintahan Prabowo–Gibran karena itu perlu diberikan ruang yang cukup untuk bekerja dan menunaikan janji politiknya. Tetapi memberikan kesempatan bukan berarti menangguhkan kritik. Dukungan dan pengawasan harus berjalan bersama. Sebab pemerintahan yang baik tidak lahir dari tepuk tangan yang terus-menerus, melainkan juga dari kesediaan menerima koreksi.

Demikian pula Anies, Dedi, dan figur-figur potensial lainnya. Mereka tidak cukup hanya menjadi alternatif secara elektoral. Mereka harus menawarkan alternatif gagasan, alternatif etika politik, dan alternatif cara mengelola kekuasaan. Jika tidak, demokrasi hanya akan menghasilkan pergantian nama tanpa perubahan kualitas pemerintahan.

Indonesia ke depan membutuhkan kompetisi politik yang lebih dewasa: bukan kompetisi tentang siapa yang paling keras berbicara, paling banyak memiliki pengikut, atau paling kuat membangun koalisi, tetapi tentang siapa yang paling mampu menghadirkan gagasan yang masuk akal, rekam jejak yang dapat diperiksa, integritas yang dapat dipercaya, dan keberpihakan yang benar-benar dirasakan rakyat.

Prabowo–Gibran harus terus diuji melalui kinerja pemerintahannya. Anies dan Dedi harus terus diuji melalui gagasan, konsistensi, serta rekam jejak kepemimpinannya. Begitu pula tokoh-tokoh lain yang mungkin muncul. Jangan terlalu cepat menobatkan siapa pun sebagai jawaban, tetapi jangan pula menutup kemungkinan lahirnya kepemimpinan yang lebih baik.

Sebab demokrasi tidak dibangun dengan menggantungkan seluruh harapan kepada seorang manusia. Demokrasi dibangun dengan institusi yang kuat, masyarakat yang kritis, hukum yang adil, serta pemimpin yang menyadari bahwa kekuasaan hanyalah amanah yang memiliki batas.

Pada akhirnya, persoalan Indonesia bukan sekadar siapa yang akan memimpin setelah siapa. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: ke arah mana bangsa ini hendak dibawa, nilai apa yang hendak dijaga, dan untuk siapa kekuasaan itu dijalankan?

Indonesia mungkin sedang berada di persimpangan. Namun persimpangan tidak selalu berarti kehilangan arah. Ia dapat menjadi kesempatan untuk berhenti sejenak membaca keadaan, mengevaluasi perjalanan, lalu memilih jalan yang lebih menjanjikan keadilan dan kemaslahatan.

Karena hakikat demokrasi bukanlah tentang siapa yang paling kuat mempertahankan kekuasaan, siapa yang paling keras mengkritik pemerintah, atau siapa yang paling populer di ruang publik. Demokrasi memperoleh maknanya ketika seorang pemimpin mampu mengubah harapan menjadi kebijakan, kebijakan menjadi kemanfaatan, dan kekuasaan menjadi jalan menuju keadilan serta kesejahteraan.

Dan pada akhirnya, rakyatlah yang akan menilai. Sebab dalam republik yang sehat, kekuasaan bukan milik mereka yang sedang mendudukinya. Kekuasaan adalah amanah rakyat yang untuk sementara dipercayakan kepada para pemimpin. Wallahu a‘lam

 

Komentar

Lini Masa