Oleh RIANY LAILA NURWULAN
Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Pasundan
WAJAH Bandung belakangan ini tengah bergerak menuju perubahan yang semakin nyata. Penataan kawasan Cicadas, penertiban bangunan dan kios yang menutup ruang publik, pembukaan kembali trotoar di sejumlah koridor kota, penanganan persoalan sampah, hingga pembenahan kawasan padat di berbagai titik menunjukkan bahwa Bandung sedang mengalami proses penataan yang tidak kecil.
Perhatian publik memang banyak tertuju pada kawasan Cicadas. Namun sesungguhnya yang sedang berlangsung hari ini jauh lebih besar dari penataan satu wilayah. Yang sedang terjadi adalah upaya menata ulang ruang kota Bandung secara lebih menyeluruh.
Di berbagai sudut kota, perubahan itu terlihat: trotoar dikembalikan kepada pejalan kaki, ruang jalan dibuka kembali, kawasan yang sebelumnya padat dan semrawut mulai dibenahi, dan isu kebersihan kota didorong menjadi perhatian bersama. Dalam proses ini terlihat adanya titik temu antara dorongan penataan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah Dedi Mulyadi dengan agenda pembenahan perkotaan yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung bersama Wali Kota Muhammad Farhan.
Meski mungkin belum sepenuhnya dapat dibaca sebagai kolaborasi formal antarlembaga, setidaknya ada irisan agenda yang saling memperkuat: menghadirkan Bandung yang lebih tertata, lebih sehat, dan lebih layak huni.
Ruang Hidup Sosial Ekologis
Dalam perspektif Green Social Work, dinamika ini menarik karena penataan kota tidak pernah hanya berbicara tentang ruang fisik.Ia selalu berbicara tentang kehidupan.
Green Social Work berangkat dari pemahaman bahwa manusia dan lingkungan tidak dapat dipisahkan. Kesejahteraan sosial tidak berdiri sendiri, tetapi dibentuk oleh kualitas lingkungan tempat manusia hidup. Jalan, trotoar, sungai, ruang terbuka, permukiman, sistem persampahan, hingga kualitas udara kota semuanya merupakan bagian dari ekosistem kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, ketika kota ditata, yang diintervensi bukan hanya infrastruktur. Yang ikut disentuh adalah kehidupan sosial masyarakat di dalamnya.
Ketika trotoar dibuka kembali, yang berubah bukan sekadar jalur pedestrian. Yang berubah adalah akses warga terhadap ruang kota. Anak-anak dapat berjalan lebih aman. Lansia lebih mudah bergerak. Penyandang disabilitas memperoleh akses yang lebih layak. Warga kembali memiliki hak atas ruang publik yang sebelumnya tertutup.
Ketika kawasan padat dibenahi, yang berubah bukan hanya bangunan. Yang ikut berubah adalah ritme ekonomi informal, interaksi antarwarga, pola aktivitas sehari-hari, hingga relasi masyarakat dengan lingkungannya.
Ketika pengelolaan sampah diperbaiki, dampaknya bukan hanya pada kebersihan visual kota, tetapi juga pada kesehatan masyarakat, kualitas sanitasi lingkungan, dan rasa nyaman hidup di kawasan permukiman.
Inilah inti Green Social Work: melihat persoalan lingkungan sebagai persoalan sosial, dan melihat persoalan sosial sebagai persoalan ekologis.
Di titik ini, gagasan keadilan ekologis menjadi sangat penting. Kota tidak dirasakan secara setara oleh semua orang. Dampak dari penataan maupun ketidakteraturan kota sering kali paling dirasakan oleh kelompok rentan. Pedagang kecil terdampak ketika ruang dagang berubah. Warga di kawasan padat merasakan langsung ketika drainase buruk menyebabkan banjir. Anak-anak dan lansia terdampak ketika trotoar tidak aman. Warga berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling rentan ketika akses terhadap ruang hidup dan penghidupan semakin terbatas.
Karena itu, penataan kota yang berkelanjutan tidak cukup berhenti pada pembenahan fisik. Ia harus menghadirkan keadilan sosial.
Selain itu, Green Social Work menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dari setiap proses perubahan lingkungan. Penataan kota yang berkelanjutan tidak hanya lahir dari kebijakan pemerintah, tetapi juga dari keterlibatan aktif warga yang hidup di dalam ruang tersebut. Warga bukan sekadar objek yang menerima dampak pembangunan, melainkan subjek yang memiliki pengalaman, pengetahuan lokal, dan kepentingan terhadap masa depan lingkungannya.
Masa Depan Bersama
Bandung yang tertata bukan hanya kota dengan jalan yang rapi, trotoar yang bersih, atau ruang publik yang lebih nyaman dipandang. Bandung yang tertata adalah kota yang tetap memberi ruang hidup bagi warganya. Kota yang menjaga akses terhadap penghidupan. Kota yang memungkinkan komunitas tetap tumbuh. Kota yang memastikan perubahan tidak menghilangkan rasa memiliki masyarakat terhadap ruang tempat mereka hidup.
Bandung memiliki peluang besar menuju ke sana. Kota ini dapat tumbuh menjadi kota yang lebih tertib tanpa kehilangan denyut sosialnya. Menjadi kota yang lebih bersih tanpa kehilangan kehidupan yang tumbuh di gang-gang dan ruang-ruang komunalnya. Menjadi kota yang lebih sehat secara ekologis tanpa meninggalkan mereka yang selama ini hidup dari dinamika kota itu sendiri.
Pada akhirnya, menata Bandung bukan hanya soal memperbaiki wajah kota. Menata Bandung adalah merawat relasi antara manusia, lingkungan, dan kehidupan bersama.
Sebab kota bukan sekadar kumpulan bangunan, jalan, dan trotoar. Kota adalah ruang hidup yang menyimpan cerita, penghidupan, solidaritas, dan harapan warganya.
Dan di situlah Green Social Work menemukan relevansinya: memastikan bahwa setiap kebijakan penataan lingkungan bukan sekadar menghasilkan kota yang lebih indah, tetapi juga kota yang lebih adil, lebih sehat, dan lebih manusiawi bagi seluruh warganya.
Pada akhirnya, kota yang sejahtera bukanlah kota yang hanya indah dipandang, tetapi kota yang mampu merawat manusia di dalamnya. Kota yang memberi ruang untuk hidup, bekerja, berinteraksi, dan berkembang secara layak.
Penataan lingkungan menjadi bermakna ketika setiap perubahan yang terjadi tidak hanya memperbaiki ruang fisik, tetapi juga memperkuat keberfungsian sosial masyarakat—yakni kemampuan warga untuk menjalankan peran sosialnya, mengakses sumber daya, membangun relasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan bersama. Karena itu, keberhasilan penataan kota pada akhirnya tidak hanya tercermin dari wajah kota yang semakin tertata, tetapi dari sejauh mana kota tersebut mampu menghadirkan kehidupan yang lebih sehat, adil, dan sejahtera bagi seluruh warganya. ***













Komentar