Haji 2026 dan Ujian Memuliakan Umat

Ijang Faisal

Dosen/ Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Bandung

Ibadah haji senantiasa menghadirkan dua dimensi sekaligus: pertama, dimensi spiritual dan yang kedua dimensi tata kelola publik. Di satu sisi, haji adalah panggilan suci yang mempertemukan manusia dengan puncak ketundukan kepada Sang Pencipta Allah SWT. Namun di sisi lain, pelaksanaan haji juga menjadi ujian besar tentang kemampuan negara mengelola pelayanan publik dalam skala paling kompleks.

Tidak ada pelayanan publik lain yang melibatkan begitu banyak manusia, lintas negara, lintas budaya, lintas bahasa, dengan tingkat kerentanan yang sangat tinggi sebagaimana penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, setiap musim haji sejatinya bukan hanya soal keberangkatan jamaah menuju Tanah Suci, melainkan tentang sejauh mana negara mampu menghadirkan pelayanan yang aman, manusiawi, profesional, dan bermartabat.

Penyelenggaraan haji tahun 2026 menjadi momentum yang penting dalam perjalanan tata kelola haji Indonesia. Penguatan kelembagaan baru melalui Kementerian Haji menghadirkan harapan baru bahwa pengelolaan haji ke depan akan semakin fokus, modern, dan responsif terhadap kebutuhan jamaah.

Harapan tersebut tentu sangat besar. Mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah calon jamaah haji terbesar di dunia. Sedikit saja terjadi gangguan dalam sistem, dampaknya dapat dirasakan oleh ribuan bahkan ratusan ribu jamaah. Karena itu, tata kelola haji bukan hanya sekadar persoalan administrative saja, tetapi menyangkut kepercayaan publik, kehormatan negara, dan perlindungan terhadap umat.

Sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat, provinsi dengan jumlah anggota haji terbesar di Indonesia, saya melihat bahwa kerinduan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji tidak pernah berkurang. Bahkan setelah menunggu bertahun-tahun, semangat dan ekspektasi itu tetap hidup.

Namun di tengah tingginya antusiasme tersebut, masyarakat kini juga semakin kritis terhadap kualitas pelayanan. Jamaah hari ini tidak lagi hanya ingin “berangkat haji”, tetapi juga ingin mendapatkan kepastian, kenyamanan, perlindungan, dan penghormatan sebagai tamu Allah yang harus dimuliakan.

Dalam konteks itu, penyelenggaraan haji 2026 patut diapresiasi sekaligus dievaluasi secara jujur dan objektif itu semata kita lakukan agar senantiasa penyelenggaraannya terus ada inovasi perbaikan dalam setiap musim haji.

Kita perlu mengakui bahwa sejumlah inovasi mulai menunjukkan arah yang positif. Program Makkah Route atau Fast Track misalnya, menjadi salah satu terobosan penting yang sangat membantu jamaah Indonesia, khususnya jamaah lanjut usia. Proses imigrasi yang diselesaikan sejak di tanah air terbukti mampu mengurangi kelelahan jamaah setibanya di Arab Saudi.

Digitalisasi layanan juga mulai bergerak ke arah yang lebih baik. Penguatan pusat kendali layanan, pemantauan jamaah berbasis data, hingga pengawasan distribusi konsumsi dan akomodasi menunjukkan adanya upaya modernisasi dalam tata kelola haji Indonesia.

Ini tentu langkah maju yang layak diapresiasi.

Namun apresiasi tidak boleh membuat kita kehilangan keberanian untuk melakukan evaluasi. Sebab di saat yang sama, sejumlah persoalan klasik masih kembali muncul dan menimbulkan keresahan publik.

Persoalan visa menjadi contoh paling nyata. Keterlambatan visa jamaah maupun petugas masih menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan. Memang benar bahwa otoritas visa berada di tangan Pemerintah Arab Saudi, tetapi jamaah tetap membutuhkan komunikasi yang cepat, jelas, dan menenangkan dari pemerintah.

Di era digital hari ini, keterlambatan informasi dapat berubah menjadi keresahan massal hanya dalam hitungan menit. Media sosial mempercepat penyebaran rumor, spekulasi, bahkan hoaks. Karena itu, pengelolaan komunikasi publik menjadi sama pentingnya dengan pengelolaan teknis pelayanan itu sendiri.

Negara tidak cukup hadir secara administratif, tetapi juga harus hadir secara psikologis.

Persoalan lain yang perlu menjadi perhatian serius adalah masih maraknya jamaah nonprosedural. Fenomena penggunaan visa non-haji menunjukkan bahwa edukasi publik belum berjalan optimal, sekaligus membuka ruang bagi praktik-praktik percaloan yang memanfaatkan kerinduan umat kepada Baitullah.

Padahal, haji adalah panggilan suci, bukan komoditas bisnis. Ketika kerinduan spiritual umat dijadikan ladang keuntungan semata, maka yang terancam bukan hanya kualitas pelayanan dan keselamatan jamaah, tetapi juga kesucian ibadah haji itu sendiri.

Selain itu, karakter jamaah Indonesia yang didominasi usia lanjut juga menuntut perubahan paradigma pelayanan. Haji tidak lagi cukup dikelola dengan pendekatan birokrasi administratif semata, tetapi harus dibangun dengan pendekatan pelayanan kemanusiaan.

Petugas haji tidak cukup hanya disiplin secara prosedural, tetapi juga harus memiliki empati sosial, kesabaran, dan kemampuan menghadirkan rasa aman bagi jamaah.

Sebab bagi sebagian besar jamaah lansia, haji bukan sekadar perjalanan ibadah biasa. Ia adalah perjalanan hidup yang ditunggu puluhan tahun, bahkan sering kali menjadi cita-cita terakhir sebelum menutup usia.

Karena itu, transformasi penyelenggaraan haji tidak boleh berhenti pada perubahan struktur kelembagaan. Yang jauh lebih penting adalah perubahan budaya pelayanan.

Dari birokrasi yang kaku menuju birokrasi yang melayani.

Dari pola kerja reaktif menuju sistem yang antisipatif.

Dari sekadar memenuhi target administratif menuju pelayanan yang menghadirkan kemuliaan dan ketenangan bagi jamaah.

Kita tentu berharap Kementerian Haji mampu menjadi institusi yang bukan hanya kuat secara struktur, tetapi juga kuat dalam visi pelayanan umat.

Pada akhirnya, haji adalah wajah negara di hadapan rakyatnya, sekaligus wajah umat Islam Indonesia di hadapan dunia internasional.

Ketika jamaah merasa dimuliakan, maka yang tumbuh bukan hanya kepuasan pelayanan, tetapi juga kepercayaan publik kepada negara.

Dan di situlah sesungguhnya makna terbesar penyelenggaraan haji: bukan sekadar memberangkatkan manusia menuju Tanah Suci, tetapi menghadirkan pelayanan yang memuliakan martabat umatnya sendiri. Wallahu’alam

Komentar