KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) siap implementasikan tanda tangan elektronik. Kebijakan tersebut akan diterapkan terutama bagi pimpinan universitas. “Yang menandatangani baru pimpinan unit,” ujar Kepala Arsip UPI Dr Budi Santoso, MSi di sela Workshop Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Gedung Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi UPI, Kota Bandung, Senin (6/6/2022).
Workshop dibuka oleh Wakil Rektor Rektor Bidang Inovasi, Kebudayaan, dan Sistem Informasi UPI Prof Dr Agus Rahayu, MT. Ia menegaskan arti penting tanda tangan elekronik bagi UPI. “Tentu ini bagian penting dari transformasi digital di lingkungan UPI. Khusus untuk kearsipan dan atau persuratan ini dikoordinasikan oleh Kepala Arsip UPI dan didukung secara penuh oleh jajaran Direktorat STI,” ujarnya.
Ia menjelaskan tanda tangan elektronik ini merupakan kebijakan penting. “Kami harus melakukan tanda tangan elektronik supaya tidak terjadi penumpukan dan sebagainya,” terang dosen pada Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis UPI tersebut.
Menurut Budi, kebijakan ini merupakan jawaban atas keinginan Rektor UPI, Prof Dr M Solehuddin, MPd, MA. “Bagaimana caranya supaya kegiatan surat menyurat tidak menggunakan kertas lagi, paperless,” lanjutnya, mengutip pernyataan Rektor UPI.
Arsip UPI pun menargetkan pada 2022, perguruan tinggi LPTK tertua di Indonesia tersebut sudah menerapkan tanda tangan elektronik. “Jadi, semua dokumen itu sudah terstandar sesuai dengan tata naskah dinas yang kami buat,” ucapnya.
Ia melanjutkan, target tersebut diupayakan Arsip UPI melalui tiga aplikasi penunjang tanda tangan elektronik. Pertama adalah aplikasi naskah dinas. “Alhamdulillah kami sudah merancang sebuah sistem namanya SANDi. SANDi itu adalah Sistem Aplikasi Naskah Dinas,” tukas Budi.
Melalui aplikasi tersebut, “Semua unit kerja akan sangat terbantu untuk membuat tata naskah dinasnya,” lanjutnya. Setelah itu, naskah dinas akan ditandatangani secara elektronik. “Kemudian ketika ditanda tangan itu menggunakan aplikasi yang disebut dengan aplikasi tanda tangan,” tambahnya.
Ditambahkan, pada akhirnya naskah dinas akan didistibusikan melalui SRIKANDI. “Nanti akan kami alihkan jadi SRIKANDI yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi,” imbuhnya melanjutkan. Ketiga aplikasi tersebut akan diimplementasikan pada sebuah sistem terintegrasi. “3 in 1. Diharapkan, pada akhir tahun sudah dapat diimplementasikan dan nantinya terintegrasi pada satu sistem namanya SISDATIN (Sistem Informasi Surat Digital Terintegrasi),” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat STI UPI Dr Cepi Riyana, MPd menjelaskan pihaknya siap medukung implementasi program ini. “Terkait dengan implementasi kebijakan penandatanganan digital di UPI, khususnya, ini ada implikasiyang tidak bisa dihindari yaitu keterlibatan IT,” ujarnya.
Cepi beralasan bahwa ketiga aplikasi yang digunakan untuk tanda tangan elektronik merupakan konsekuensi yang harus dipenuhi pihaknya. “Direktorat STI itu harus bersedia dan harus sepenuhnya untuk menyediakan itu,” tegasnya.
Cepi mengklaim implementasi tanda tangan elektronik telah berjalan dengan lancar. ”Penggunaan dan ketersediaan infrastruktur dan juga sistem itu sama sekali tidak ada kendala yang berarti,” pungkasnya. (Kevinadya/Kontributor)***