KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Migrasi siaran televisi dari analog menuju siaran televisi digital yang secara nasional dilaksanakan dalam program Analog Switch Off (ASO), memberikan beragam keunggulan dan manfaat. Salah satu yang penting adalah terintegrasinya sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) kebencanaan.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang mengungkapkan hal tersebut sebagaimana dikutip Tugubandung.id dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Kamis 9 Juni 2022.
“Saat ada bencana, maka para pengguna TV digital melalui alat STB (Set Top Box) bisa mengetahui informasi kebencanaan melalui layar siaran televisi digital atau early warning system. Hal yang sama tidak terdapat pada televisi analog,” kata Philip Gobang.
Stafsus Philip Gobang merekomendasikan STB yang sudah teregistrasi di Kementerian Kominfo sebagai alternatif bagi masyarakat yang hendak membeli secara mandiri. “Kita mesti teliti untuk melihat STB yang sudah teregistrasi. Kenapa? Karena perangkat yang sudah teregistrasi sudah memiliki sistem di mana dia sudah terpasang informasi untuk kebencanaan atau EWS,” jelasnya.
Pemerintah telah mempercepat proses migrasi televisi analog ke digital setelah pengesahan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini juga sesuai dengan tuntutan perubahan zaman. Philip Gobang mengajak masyarakat dan multipihak untuk mendukung langkah pemerintah dalam proses migrasi televisi analog ke digital.
Selain sistem peringatan dini bencana, ia juga menjelaskan keunggulan lain dari siaran televisi digital. Siaran televisi digital memberikan kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang, dsb). “Kemudian, memungkinkan siaran dengan resolusi HDTV secara lebih efisien. Kemampuan penyiaran multichannel dan multiprogram dengan pemakaian kanal frekuensi yang lebih efisien,” katanya menguraikan.
Philip Gobang mengakui sebagian masyarakat ada yang belum bisa membedakan televisi analog dan televisi digital. Oleh karena itu, Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik menjelaskan cara untuk melihat perbedaan TV analog dan digital diketahui dari model.
“Yang paling gampang kalau kita membedakannya, itu pada model TV. Kalau TV analog dari model layarnya cembung. Ada juga perangkat televisi yang sudah datar tapi dia masih analog. Itu bisa dilihat di keterangannya. Tapi dengan STB, TV tabung pun bisa mengakses siaran digital,” jelasnya.
Stafsus Philip Gobang menyatakan proses instalasi STB ke TV analog sangat mudah. Setiap orang bisa melakukan sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam kemasan perangkat.
“Kalau diinstalasi hanya satu atau dua menit dipasang sesuai dengan petunjuknya sudah bisa langsung terhubung. Perangkat tersebut saat ini sudah bisa dibeli oleh masyarakat pada umumnya di berbagai toko elektronik atau toko online,” ungkapnya.
Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik menegaskan siaran televisi digital tidak memakan banyak biaya dan tidak membutuhkan kuota internet. “Siaran digital ini bukan TV berbayar. Jadi tidak perlu membayar iuran bulanan. Bahkan juga tidak perlu pulsa dat. Hanya cukup dengan alat STB yang kita bisa gunakan untuk mengubah sinyal analog menjadi digital,” katanya menegaskan. ***