Membangun Indonesia dari Desa, Bukan Sekadar Slogan

Oleh  H. SYAHRIR, S.E., M.I.POL

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

SELAMA bertahun-tahun, pembangunan sering kali identik dengan kota. Gedung-gedung tinggi, kawasan industri, pusat perdagangan, jalan tol, dan berbagai megaproyek menjadi simbol kemajuan. Desa seolah ditempatkan sebagai halaman belakang pembangunan: penting, tetapi tidak selalu menjadi pusat perhatian. Cara pandang semacam itu sudah saatnya diubah.

Indonesia yang kuat tidak mungkin hanya dibangun dari pusat-pusat kota. Kekuatan ekonomi bangsa justru berakar jauh lebih dalam, yakni di desa-desa. Di sanalah petani menghasilkan pangan, nelayan menyediakan protein, peternak menjaga pasokan kebutuhan masyarakat, pelaku UMKM menciptakan lapangan kerja, dan koperasi menjadi wadah ekonomi bersama.

Karena itu, membangun Indonesia dari desa bukan sekadar pilihan politik pembangunan. Ini merupakan kebutuhan strategis jika kita sungguh-sungguh ingin mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi.

Di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto, arah pembangunan nasional menempatkan kemandirian pangan, ketahanan energi, penguatan ekonomi kerakyatan, hilirisasi industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemerataan pembangunan sebagai agenda penting. Tantangannya adalah bagaimana visi besar tersebut tidak berhenti sebagai kebijakan di tingkat pusat, tetapi benar-benar terasa hingga desa-desa.

Jawa Barat memiliki posisi strategis dalam agenda tersebut. Dengan basis pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, UMKM, serta potensi sumber daya manusia yang besar, desa-desa di Jawa Barat sesungguhnya memiliki modal untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Persoalannya bukan semata-mata apakah desa mampu berproduksi. Banyak desa sudah sangat produktif. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah produksi tersebut mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang menghasilkannya.

Petani dapat menghasilkan panen melimpah, tetapi jika harga jatuh karena tidak ada kepastian pasar, produktivitas tidak otomatis berarti kesejahteraan. Nelayan dapat membawa pulang hasil tangkapan yang banyak, tetapi jika posisi tawarnya lemah, keuntungan terbesar justru dapat dinikmati pihak lain. Demikian pula peternak dan pelaku UMKM.

Di sinilah pembangunan desa membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh: bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi dari hulu sampai hilir.

Langkah pemerintah dalam memperkuat produksi pangan, termasuk upaya mendorong swasembada beras, jagung, gula konsumsi, telur, ayam, bawang merah, dan cabai, harus diikuti dengan pembenahan rantai distribusi dan kepastian pasar. Penyederhanaan 145 aturan dalam penyaluran pupuk serta penurunan harga pupuk sebesar 20 persen merupakan langkah yang dicatat dalam naskah ini sebagai bentuk keberpihakan kepada petani.

Namun, pekerjaan rumah kita masih panjang. Produksi harus bertemu pasar. Pasar harus bertemu industri. Dan industri harus memberikan nilai tambah kepada daerah penghasil. Jika tidak, desa akan terus berada pada posisi sebagai pemasok bahan mentah, sementara nilai ekonomi terbesar justru dinikmati di tempat lain.

Masa Depan Ekonomi Desa

Dalam konteks itulah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki arti strategis. Koperasi tidak boleh hanya dipahami sebagai lembaga ekonomi yang berdiri karena program pemerintah. Ia harus menjadi institusi yang benar-benar hidup, profesional, dan mampu memperkuat posisi tawar masyarakat.

Bayangkan jika rantai ekonominya berjalan dengan baik: petani menghasilkan komoditas, koperasi menyerap dan mengonsolidasikan produksi, industri mengolahnya, pasar mendistribusikannya, dan konsumen mendapatkan produk berkualitas.

Rantai sederhana tersebut sesungguhnya menyimpan gagasan besar: nilai tambah harus sebanyak mungkin tinggal di dalam negeri dan kembali kepada masyarakat.

Karena itu, koperasi harus didorong menjadi offtaker yang mampu membantu menyerap hasil produksi masyarakat sekaligus memperkuat distribusi. Dengan posisi tersebut, petani, nelayan, dan peternak tidak terus-menerus berhadapan sendirian dengan mekanisme pasar.

Hal yang sama harus dilakukan terhadap UMKM. Kita tidak boleh puas jika UMKM hanya mampu bertahan dari bulan ke bulan. Targetnya harus lebih tinggi: UMKM naik kelas.

Naik kelas berarti memiliki akses modal yang lebih baik, manajemen yang semakin profesional, teknologi yang lebih maju, pemasaran digital, kemasan yang kompetitif, standardisasi produk, dan akses terhadap pasar yang lebih luas. Kemitraan dengan industri besar juga perlu diperkuat agar UMKM tidak berjalan sendiri.

Pada saat yang sama, hilirisasi harus menjadi jembatan antara desa dan industri. Hasil bumi tidak boleh terus-menerus dijual mentah. Ketika bahan baku diolah di dalam negeri, lahirlah nilai tambah, industri baru, lapangan pekerjaan, dan sumber pendapatan baru.

Inilah mengapa desa produktif harus terhubung dengan industrialisasi. Bahan baku dari desa harus dapat bergerak menuju proses pengolahan, menghasilkan produk bernilai tinggi, kemudian kembali memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Naskah ini mencatat pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,45 persen pada semester I 2026. Angka pertumbuhan tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat dalam statistik makro, tetapi juga terasa dalam kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput.

Kemandirian ekonomi desa juga tidak dapat dipisahkan dari energi. Penerapan mandatori B50 berbasis kelapa sawit dan penghentian impor solar sejak 1 Juli 2026, sebagaimana dicatat dalam naskah, diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menghemat devisa negara sekitar Rp170 triliun.

Tetapi sekali lagi, pembangunan tidak boleh berhenti pada urusan produksi dan angka pertumbuhan. Pada akhirnya, manusia adalah tujuan sekaligus kekuatan utama pembangunan.

Program Makan Bergizi Gratis, revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, dan pemerataan layanan kesehatan merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas. Anak-anak desa harus memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang baik, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan diri menghadapi masa depan.

Demikian pula infrastruktur dasar seperti air bersih, jalan desa, listrik, transportasi, dan internet. Semua itu bukan sekadar proyek fisik. Infrastruktur adalah fondasi agar kegiatan ekonomi dapat bergerak dan masyarakat memiliki akses terhadap pendidikan, informasi, teknologi, dan pasar.

Yang tak kalah penting adalah generasi muda. Jangan sampai desa menjadi tempat yang hanya ditinggalkan anak-anak mudanya karena tidak tersedia pekerjaan dan kesempatan.

Kita harus membangun desa yang mampu menawarkan masa depan. Pertanian modern, perikanan berbasis teknologi, kewirausahaan, ekonomi digital, industri kreatif, dan pendidikan vokasi harus tumbuh di pedesaan. Harapannya bukan sekadar agar anak muda mau tinggal di desa, tetapi agar mereka melihat desa sebagai tempat yang memungkinkan mereka membangun kehidupan dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Pada akhirnya, membangun Indonesia dari desa adalah pekerjaan besar yang membutuhkan konsistensi. Desa berproduksi, koperasi menguat, petani dan nelayan berdaya, UMKM naik kelas, industri tumbuh, lapangan kerja bertambah, dan ekonomi rakyat berputar.

Itulah mata rantai yang harus kita bangun.

Keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari berapa banyak jalan yang dibangun, berapa besar investasi yang masuk, atau seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi. Ukuran yang lebih penting adalah apakah petani menjadi lebih sejahtera, nelayan semakin berdaya, peternak berkembang, UMKM tumbuh, koperasi semakin kuat, dan anak-anak Indonesia tumbuh sehat serta cerdas.

Di titik inilah pembangunan dari desa menemukan maknanya. Indonesia yang mandiri tidak lahir hanya dari kebijakan besar di pusat pemerintahan. Ia tumbuh dari sawah yang produktif, tambak yang berkembang, peternakan yang maju, UMKM yang naik kelas, koperasi yang sehat, industri yang menyerap tenaga kerja, serta anak-anak desa yang memiliki masa depan.

Maka, tugas kita bersama bukan hanya membuat kebijakan, tetapi memastikan kebijakan itu sampai ke tanah tempat rakyat bekerja dan hidup. Sebab ketika desa tumbuh, sesungguhnya Indonesia sedang tumbuh. Dan ketika masyarakat desa sejahtera, di situlah kita benar-benar sedang membangun Indonesia yang mandiri, maju, dan berkeadilan.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar