Menu

Mode Gelap

Berita · 17 Mar 2023 22:48 WIB ·

Kasus Sabu Menyeret 4 ASN di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya, Salah Satunya Kepala Bappelitbangda  

 Polres Tasikmalaya Kota gelar perkara kasus sabu yang menyeret 4 ASN di Pemkot Tasikmalaya. (Nalendra Sukarya/ Perbesar

Polres Tasikmalaya Kota gelar perkara kasus sabu yang menyeret 4 ASN di Pemkot Tasikmalaya. (Nalendra Sukarya/"Tugu Bandung").***

Selain Kepala Bappelitbangda, Kasus Sabu Menyeret 3 ASN di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya

TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG). – Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menyeret 4 ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Selain Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya yang tersandung kasus narkoba itu setelah dinyatakan positif sabu dari hasil tes urine. Ada juga dua pegawai Bappelitbangda dan satunorang ASN salah satu Kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

Kasat Narkoba AKP Ikhwan mengatakan, pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut, berawal ketika pihaknya menangkap DN (30) di daerah Singkup Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (11/3/2023).

Saat diamankan polisi didapati 1 paket sabu dari tangan DN. Setelah pemeriksaan DN mengaku mendapatkan sabu-sabu dari AL salah seorang OB di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.

Pengembangan penyelidikan yang mengarah pada AL (45) seorang Pegawai Harian Lepas atau OB di Kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.

AL juga merupakan mantan sospir dari  Kepala Bappelitbangda AA. Dari tangan AL saat diamankan didapati 3 paket sabu.

Kata Ikhwan, dalam interogasi didapat keterangan dimana DN dan AL, keduanya bisa dikatakan jaringan pengedar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AL, dia mengakui pernah menjual sabu-sabu kepada ASN di Kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya yang berinisial TS, FR, dan AN salah seorang ASN Kelurahan di wilayah Kecamatan Cibeureum,” kata Ikhwan dalam gelar perkara di halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (17/3/2023).

Dalam pengakuanya juga tersangka AL mengakui pernah memakai sabu-sabu sekitar November Tahun 2022 dengan AA (Kepala Bappelitbangda, red). Sehingga petugas kemudian mengundang AA untuk klarifikasi.

Kemudian lanjut dia, pada hari Senin (13/3/2023) dilakukan undangan klarifikasi  dan tes urine kepada TS, FR, AN dan AA, hasilnya semua positif methamphetamin atau sabu-sabu.

“Dari hasil tes urine dadakan, semuanya positif. Saat keempatnya kami panggil sebagai saksi,” ujarnya.

Diungkapkan Ikhwan, saat melakukan interogasi terhadap AL terkait siapa saja yang kerap memakai sabu bersamanya. Ia menyebut, muncula beberapa nama ASN termasuk  pejabat teras AA.

“Jadi bukan dilakukan penangkapan, kami klarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan berita acara interogasi. Lalu tes urine dan hasilnya semua positif,” ujarnya.

Sementara proses hukum terhadap ke empat ASN tersebut, ia mengatakan, masih terus melakukan pendalaman. Bahkan opsi rehabilitasi belum bisa ditentukan saat ini karena masih pendalaman.

Ikhwan menyebut, keempat ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya ini statusnya masih sebagai saksi. “Kami masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan secara maraton,” ujarnya.***

Artikel ini telah dibaca 125 kali

Baca Lainnya

Evenepoel Bertekad “Comeback” Lebih Kuat, Setelah Kecelakaan Tabrakan dengan Mobil

7 Desember 2024 - 07:08 WIB

Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat, Lazis Darul Hikam Renovasi Kios dan Gerobak Pedagang UMKM di Dago

7 Desember 2024 - 05:54 WIB

Listrik di 9 Kecamatan di Sukabumi dan Cianjur yang Terdampak Bencana, Kembali Normal

6 Desember 2024 - 20:24 WIB

HUT SEI 17 tahun: Kolaborasi Hijaukan Bumi Membangun Negeri

6 Desember 2024 - 16:34 WIB

Kolaborasi Kimia Farma Apotek dan Good Doctor Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Digital Indonesia

6 Desember 2024 - 16:19 WIB

ITB Bersama Yayasan Rehabilitasi Yakkum Kembangkan PCast untuk Kesejahteraan Disabilitas

6 Desember 2024 - 13:07 WIB

Trending di Berita