TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG).- Sempat viral di media sosial, video penangkapan seorang remaja yang masih di bawah umur, kedapatan tengah menuntun seekor kerbau.
Remaja tersebut awalnya mengelak saat tertangkap basah mencuri seekor kerbau di Kampung Cicaang, Desa Cipaingeun, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (31/3/2023) dini hari.
Pelaku masih berusia 16 tahun ini sempat diinterogasi warga yang menangkapnya sebelum polisi datang ke lokasi. Beruntung pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
Diketahui pelaku merupakan warga Kab. Garut dan digiring langsung oleh warga menuju Mapolsek Sodonghilir untuk pemeriksaan. Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatanya hendak mencuri kerbau warga.
Kerbau tersebut oleh pelaku rencananya akan dijual ke Kecamatan Taraju. Pelaku menuntun kerbau hasil curian menyusuri jalan raya. Namun aksinya kepergok warga yang tengah ronda malam.
“Kami mendapat laporan adanya pelaku pencurian kerbau. Saat itu juga mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang masih dibawah umur,” kata Kapolsek Sodonghilir, AKP Uu Mahtuh kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
“Bersyukur masyarakat yang menangkap pelaku secara sadar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Pelakunya dibawa oleh kami dan langsung di limpah ke Polres,” tambah dia.
Pelaku sempat mengaku hendak mencuri kerbau milik bapaknya yang disimpan di kandang warga. Alibinya, kandang yang kerbaunya dicuri oleh pelaku itu, pernah digunakan bapaknya untuk ternak kerbau.
Namun, setelah dikonfirmasi itu tidak benar. Bapak pelaku tidak pernah ternak kerbau di daerah tersebut
“Pelakunya sempat mencoba mengelabui warga yang menangkapnya itu dengan mengaku yang dicuri kerbau bapaknya. Tapi salah sasaran. Nah ternyata setelah didalami anggota, bapaknya memang gak punya ternak kerbau,” katanya.
Dikatakan dia, pelaku nekad mencuri kerbau karena ingin memiliki motor RX King. Kerbaunya akan dijual di daerah Taraju.
“Dia ingin punya motor RX King, jadi nyuri kerbau. Mau dijual ke Taraju tapi keburu diamankan warga,” ujarnya.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya. Karena pelaku masih dibawah umur, penanganya dilimpah di Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Sementara harga jual kerbau ditaksir Rp20 juta rupiah. “Ya, ada pelaku curi kerbau masih dibawah umur, ditangani Unit PPA,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo singkat.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto meminta, agar masyarakat waspada terkait tindak kriminal saat Ramadan. Pihaknya juga mengapresiasi jajaranya dan masyarakat Cipaungen, Sodonghilir yang sudah memahami hukum.
“Mereka tidak berbuat main hakim sendiri meski mendapati pelaku kejahatan. Tindakan aparat yang cepat dan masyarakat yang sudah dewasa seperti ini harus ditiru,” katanya.
Agar tidak ada aksi main hakim sendiri saat menemukan kejahatan, kata Suhardi, intinya polisi dan masyarakat berdampingan menjaga harkamtibmas.
“Karena memang anggota kami ini dekat dengan masyarakat. Kalau sudah dekat dengan masyarakat maka polisi akan merasa dimiliki masyarakat begitupun sebaliknya,” pungkasnya.***