Menu

Mode Gelap

Berita · 6 Feb 2023 18:03 WIB ·

Edarkan Pil Koplo, Dua Pemuda Warga Kota Tasikmalaya Dibekuk Polisi 

 Barang bukti ratusan pil koplo kuning berlogo MF yang diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dari dua pengedar. (Nalendra Sukarya/ Perbesar

Barang bukti ratusan pil koplo kuning berlogo MF yang diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dari dua pengedar. (Nalendra Sukarya/"Tugu Bandung ID").***

TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG ID).- Dua pengedar pil koplo dan ratusan butir barang bukti pil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Senin (6/2/2023).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan membenarkan, bahwa pihaknya telah mengungkap 2 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat atau pil kuning berlogo MF, dengan barang bukti ratusan pil.

“Ya, dua pengedar diamanakn di lokasi berbeda. Keduanya sudah menjadi target buruan karena  kerap mengedarkan atau  penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tersangka pertama seorang pemuda  berinisial FA (21) warga Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, dibekuk jajarannya saat pelaku melakukan transaksi di Kelurahan Cibeuti Kecamatan Kawalu.

“Saat digeledah didapati dari tangan pelaku ratusan butir pil kuning berlogo MF yang disimpan di satu kotak berisi 48 butir dan satu toples berisi 713 butir, ” katanya.

Kemudian pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua berinisial EN (21) warga Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

“Saat diamanakan dari tersangka kedua, ditemukan 224 butir pil kuning berlogo MF. Pelaku dibekuk bertransaksi di wilayah Kelurahan Cilembang  Kecamatan Cihideung,” katanya.

Menurut Ikhwan, kedua tersangka ini memiliki, menyimpan dan mengedarkan pil kuning berlogo MF tanpa memenuhi standar atau persyaratan keamanan dan tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.

“Kedua tersangka kami kenakan Pasal 196 UU RI Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun dan denda Rp1,5 miliar Rupiah,” ujarnya.***

Artikel ini telah dibaca 532 kali

Baca Lainnya

Evenepoel Bertekad “Comeback” Lebih Kuat, Setelah Kecelakaan Tabrakan dengan Mobil

7 Desember 2024 - 07:08 WIB

Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat, Lazis Darul Hikam Renovasi Kios dan Gerobak Pedagang UMKM di Dago

7 Desember 2024 - 05:54 WIB

Listrik di 9 Kecamatan di Sukabumi dan Cianjur yang Terdampak Bencana, Kembali Normal

6 Desember 2024 - 20:24 WIB

HUT SEI 17 tahun: Kolaborasi Hijaukan Bumi Membangun Negeri

6 Desember 2024 - 16:34 WIB

Kolaborasi Kimia Farma Apotek dan Good Doctor Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Digital Indonesia

6 Desember 2024 - 16:19 WIB

ITB Bersama Yayasan Rehabilitasi Yakkum Kembangkan PCast untuk Kesejahteraan Disabilitas

6 Desember 2024 - 13:07 WIB

Trending di Berita