Menu

Mode Gelap

Berita · 2 Sep 2024 14:21 WIB ·

Residivis Curanmor Diringkus Polres Tasikmalaya Kota Bersama Barang Bukti 10 Unit Motor

 Dua pelaku curanmor diringkus Polres Tasikmalaya Kota dengan barang bukti motor hasil curian. (Erwin/TUGU BANDUNG.ID).**? Perbesar

Dua pelaku curanmor diringkus Polres Tasikmalaya Kota dengan barang bukti motor hasil curian. (Erwin/TUGU BANDUNG.ID).**?

KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) EA dan MZ akhirnya dibekuk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota setelah hampir dua bulan menjadi DPO. Satu diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Selain pelaku diamankan juga barang bukti 10 unit motor yang berhasil dicuri dan kunci leter. 4 BPKB dan 1 STNK.

Pelaku EA warga yang baru keluar dari Lapas Tasikmalaya pada bulan Juni langsung kembali beraksi mencuri motor di 11 TKP di Kawalu dan Tamansari Kota Tasikamalaya.

“Motor hasil curian dijual oleh pelaku ke seorang penadah di kawasan Salopa Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra dalam gelar perkara di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin (2/9/2024).

Modus pelaku, kata Herman, kedua pelaku dalam menjalankan aksinya mencari motor yang diparkir di pinggir jalan secara acak.

Setelah mendapat motor yang diincarnya, pelaku langsung menjebol kunci motor dengan leter T dan membawanya kabur

“Pelaku asli warga Tasikmalaya. Motor hasil curian dijual dengan harga Rp3 – Rp4 juta rupiah tergantung jenis dan kondisi motor,” ujarnya.

Atas perbuatanya, pelaku bisa dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun. Sementara itu kepada petugas pelaku MZ mengaku memiliki peran sebagai joki saat beraksi dengan EA untuk membawa kabur motor yang berhasil dicurinya.

Salah satu korban Ai Ilik Siti Nurhalimah asal Kawalu mengatakan, motor miliknya dicuri saat dipinjam oleh saudara untuk berbelanja di salah satu toko sembako di Cicariang. Namun saat saudaranya itu masuk toko dan berbelanja, motor yang diparkir di depan toko dicuri pelaku.

“Sempat saudara saya memegang motor saat ketahuan dicuri, namun pelaku yang melajukan motor dengan kencang. Sehingga terlepas dari tangan saudara saya,” katanya.

Ia menyebut, motornya itu hilang pada 28 Juli 2024 dan kini ditemukan kembali oleh Polres Tasikmalaya Kota.

Korban lainya Tuti menyebutkan hal yang sama, motor yang sedang dipakai berbelanja di Pasar Gunung Kalong dicuri pelaku.***

 

 

Artikel ini telah dibaca 103 kali

Baca Lainnya

Gencatan Senjata Disepakati, Rumah Zakat Rencanakan Penambahan Pendistribusian Bantuan ke Gaza

17 Januari 2025 - 09:39 WIB

Reli Dakar 2025: Nani Roma Kuasai Etape X Kategori Mobil

16 Januari 2025 - 23:52 WIB

Le Braga, Lokasi yang Tepat untuk Menikmati Atmosfer Kreatif dan Historis Jalan Braga

16 Januari 2025 - 22:06 WIB

Lawan Pelecehan dan Kekerasan Seksual, Ini Pelayanan dan Program Unggulan UPTD PPA Kota Bandung

16 Januari 2025 - 21:58 WIB

Ini Cara Lapor Jika Alami atau Mengetahui Adanya Kekerasan dan Pelecehan Seksual

16 Januari 2025 - 21:27 WIB

Mural Kolong Jembatan Pasupati Bakal Jadi Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di Berita