Menu

Mode Gelap

Berita · 20 Agu 2024 15:27 WIB ·

12 Unit Motor Hasil Penipuan dan Pecurian Disita Polres Tasikmalaya Kota, Aksi Pelaku Jerat Korbanya Tergolong Modus Baru

 SH diringkus Polres Tasikmalaya Kota dengan barang bukti 12 motor hasil kejahatanya. (Erwin/TUGU BANDUNG.ID).*** Perbesar

SH diringkus Polres Tasikmalaya Kota dengan barang bukti 12 motor hasil kejahatanya. (Erwin/TUGU BANDUNG.ID).***

KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Modus baru penipuan dan pencurian motor yang diincar pelaku dalam mencari korbanya. Pelaku menyasar korbanya yang biasa mengerjakan proyek bangunan.

Pelaku warga Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya mengiming-imingi proyek pekerjaan kepada calon korbanya. Setelah terjerat pelaku bawa kabur motor korban.

Pelaku diketahui berinisial SH (29) dengan menjalankan modus menipu korban tukang las yang akan diberikan pekerjaan membuat pagar.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian, penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus penawaran pengerjaan proyek.

“Pelaku SH (29) melakukan aksinya tersebut sejak bulan Juni 2023 hingga bulan Agustus 2024. Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian dan penggelapan itu sebanyak 24 kali, kebanyakan wilayah Tasikmalaya,” ujarnya.

Ia menyebut, bahwa modus pelaku pura-pura mau memberi pekerjaan, baik itu melalui media sosial mau pun dia datang langsung ke bengkel las.

Menurutnya, modus pelaku merupakan tergolong baru dengan menawari setiap bengkel las pembuatan pagar.

“Pelaku menawarkan ada pekerjaan membuat pagar kepada korban, bahwa pelaku merulakan suruhan dari bos nya yang sedang membangun rumah,” kata Herman di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (20/8/2024).

Usai menawarkan pekerjaan, pelaku bersama salah satu korban bengkel las di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Menuju lokasi yang dituju akan ada pembuatan pagar dengan menggunakan motor korban.

Setelah sampai tujuan, kata Herman, korban disuruh megukur untuk pembuatan pagar di rumah yang sedang dibangun. Dimana rumah itu diakui pelaku sebagai rumah bos nya.

“Saat korban mengukur, pelaku membawa kabur motor korban dengan dalih hendak melaporkan ada pengukuran pembuatan pagar rumah kepada bos nya,” katanya.

Modus pelaku tersebut dilakukan berulang hingga korban caoai belasan orang. Pelaku beraksi di 12 TKP di Tasikmalaya dan 1 diantaranya TKP di Ciamis. “Dari tangan pelaku kami amankan 12 unit motor,” katanya.

Sementara pelaku SH meggaku motor hasil curiannya itu dijual dikisaran Rp2 juta sampai Rp2,5 juta. “Uang hasil menjual motor sigunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Salah satu korban penipuan Korban Apep Dedi (40) asal Kampung Lewo, Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungusrsari, Kota Tasikmalaya mengaku, dirinya tertipu pelaku yang akan membuat pagar untuk rumah atasanya.

Saat ke lokasi rumah yang akan dibuatkan pagar motor miliknya malah dibawa kabur pelaku. Bahkan pelaku sangat mengetahui dunia bengkel

“Diajak pelaku untuk proyek pengerjaan pagar pada 30 Mei. Saat mengukur motor dibawa kabur pelaku,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, menambahkan bahwa kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal.

“Kami menghimbau jangan mudah percaya sama orang yang baru dikenal. Jangan terlalu mudah menyerahkan kunci kendaraan,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Adapun Pasal yang disangkakan kepada pelaku SH, yakni Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun.***

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Jelang 1 Tahun Gaza Berduka, Rumah Zakat Adakan Long March dan Diskusi Kemerdekaan Palestina

4 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Darul Hikam Miliki Kurikulum Anti Bullying di Sekolah

4 Oktober 2024 - 22:44 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Waskita Karya Terapkan Sejumlah Inovasi Teknologi Digital

4 Oktober 2024 - 22:13 WIB

Perundungan Di Madrasah Tsanawiyah Kabupaten Tasikmalaya Rekaman Videonya Tersebar, Korban Capai 20 Orang

4 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Bey Machmudin Ajak AMSI Jabar Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat

4 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Pemprov Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

4 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Trending di Berita