KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID). – Terminal Tipe A di Indihiang Kota Tasikmalaya yang seharusnya menjadi pusat transportasi antar kota, provinsi dan nasional, malah mati suri
Selain sepi dan terbengkalai tak terawat, juga rawan tindak kejahatan. Sehingga warga enggan untuk naik turun di terminal tersebut.
Padahal terminal ini di bangun dengan tujuan memberikan pelayanan transportasi bagi masyarakat kota tasikmalaya khususnya.
“Namun seharusnya menjadi pusat keramaian, malah yang paling sepi di Kota Tasikmalaya,” kata aktivis mahasiswa Kota Tasikmalaya, Agus Salim Saputra, Jumat (2/8/2024).
Menurutnya, tentu banyak faktor yang mempengaruhi terbengkalainya terminal tipe A ini.
Mengacu terhadap permenhub, kata Agus, pada tahun 2016 aset terminal Tipe A ini diambil alih oleh Pemerintah Pusat, ini adalah salah satu faktor kenapa terbengkalainya terminal Tipe A di Kota Tasikmalaya hari ini.
Karena pengelolaan yang tidak jelas dan tidak menjadi wadah yang seharusnya menjadi tempat pelayanan transportasi masyarakat.
“Walaupun pengelolaan terminal Tipe A ini diberikan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, bukan berarti pemerintah Kota Tasikmalaya tidak ikut andil dalam pengelolaan terminal Tipe A ini,” katanya.
“Banyak ruang yang bisa di isi dan memang sudah menjadi tanggung jawab dari pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri,” sambung Wakil Ketua 2 PC PMII Kota Tasikmalaya ini.
Selain itu, adanya pool Bus Primajasa dan pool Budiman, masyarakat lebih memilih naik dari pool karena aksesnya berada di pusat kota.
“Berbeda dengan terminal Tipe A yang seringkali dikeluhkan oleh pengguna jasa angkutan umum bahwa lokasinya tidak terpelihara dan sepi sehingga rawan tindak kriminal,” katanya.
Permasalahanya, kata Agus, semestinya Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi garda terdepan untuk menertibkan perusahaan trasportasi yang menaikan penumpang dari pool tersebut. “Bukan malah justru berdiam dan seolah tidak melihat situasi ini,” ujarnya.
“Didalam Permenhub sudah jelals bahwa pool adalah tempat penyimpanan, pengecekan dan perawatan kendaraan, bukan tempat menaikan penumpang atau terminal bayangan,” sambung dia.
Kurangnya kesadaran dari perusahaan transportasi ini juga, kata dia, menjadi variabel masalah terbengkalainya terminal Tipe A di Kota Tasikmalaya.
“Selain berdampak terhadap terbengkalainya terminal, kasus ini juga berimbas terhadap perekonomian warga. Dimana terminal ini harusnya menjadi pusat perekonomian Masyarakat sekitar terminal,” katanya.
Maka, lanjut dia, pihaknya menuntut pemerintah Kota Tasikmalaya agar segera mengatasi dan menertibkan perusahaan transportasi yang dinilai telah melanggar hukum.
“Kami menuntut kesadaran dari perusahaan transportasi untuk melaksanakan pelayanan trasportasi di terminal bukan di pool,” pungkas dia. (ERW).***