Menu

Mode Gelap

Berita · 29 Jan 2024 21:16 WIB ·

Terjerat Narkoba, Seorang Anggota Polres Tasikmalaya Dipecat

 Satu Anggota Polres Tasikmalaya dipecat akibat terbukti narkoba. (Nalendra Sukarya/TUGU BANDUNG.ID).*** Perbesar

Satu Anggota Polres Tasikmalaya dipecat akibat terbukti narkoba. (Nalendra Sukarya/TUGU BANDUNG.ID).***

KABUPATEN TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).-  Anggota Polres Tasikmalaya terbukti telah melakukan pelanggaran norma, kode etik dan disiplin dengan penyalahgunaan narkoba. Personil Polres Tasikmalaya itu diberhentikan dengan secara tidak hormat dari kesatuannya.

Brigadir Yandry Purnama Azie resmi dipecat dari anggota Polres Tasikmalaya, Senin (29/1/2024). Pemberhentian tidak dengan hormat ini sebagai langkah realisasi maksimal dan konsekwensi yuridis juga tindakan tegas bagi personil yang telah menggunakan narkoba.

“Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Yandry Purnama Azie, pada dasarnya semata-mata bukan atas kepentingan pribadi. Ini merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi kedinasan,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo, Senin (29/1/2024).

Brigadir Yandry diketahui melakukan pelanggaran kategori berat. Dia tidak pernah masuk kantor serta mengkonsumsi narkoba hingga persoalan keluarga.

“Kejadian yang sangat tidak terpuji ini hendaknya di jadikan cermin bagi personil yang lainnya, agar tida main-main dengan melakukan pelangaran sekecil apapun yang akan berdampak terhadap diri sendiri juga institusi,” katanya.

Proses pemecatan tidak dihadiri Brigadir Yandry anggota yang akan dipecatnya. Hanya petugas membawa foto yang kemudian di coret silang oleh Pimpinan Apel.

“Selain desersi, kemudian ada tindakan melawan hukum juga. serta ini merupakan bentuk realisasi maksimal penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum di internal polri khususnya Polres Tasikmalaya,” katanya.***

Artikel ini telah dibaca 104 kali

Baca Lainnya

Arahan Bey kepada Kepala Daerah di Jabar: Tekan Stunting dan Kemiskinan

14 November 2024 - 21:57 WIB

Unisba Gandeng Unilam, Manfaatkan Limbah Kelapa jadi Barang Ekonomis di Pandeglang

14 November 2024 - 19:49 WIB

Bey Machmudin Serahkan Keputusan Perpanjangan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya

14 November 2024 - 18:37 WIB

Herman Suryatman Dorong Bupati dan Wali Kota Pakai Helicopter View

14 November 2024 - 18:16 WIB

Bey Machmudin: Penting bagi Masyarakat Terima Manfaat Keterbukaan Informasi Publik

14 November 2024 - 16:42 WIB

Pengamat Sebut Elektabilitas Jeje-Ronal Bisa Terus Meningkat

14 November 2024 - 14:45 WIB

Trending di Berita