KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan untuk menonton siaran digital, masyarakat tidak perlu membeli televisi dan antena yang baru. Cukup menggunakan STB yang bisa dibeli atau didapat gratis bagi masyarakat tidak mampu. Itu pun untuk televisi yang masih sistem analog atau dikenal sebagai tv tabung.
“Jadi jangan sampai terjebak dengan ‘marketing gimmick’. Banyak yang mengiklankan tentang antena tv digital. Padahal, sama saja, untuk menangkap siaran digital, antenna yang digunakan sama yaitu antena UHF. Sedangkan untuk tv tabung masih analog memang dibutuhkan set top box atau STB. Untuk masyarakat miskin, STB ini bisa diperoleh dengan gratis dengan mengikuti tahap-tahapnya yang telah ditentukan,” demikian disampaikan Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Geryantika Kurnia dalam Bimtek Penggunaan Set Top Box Siaran TV yang disiarkan secara virtual, belum lama ini. Tugubandung mengutip apa yang disampaikan pada kegiatan bimtek tersebut, Minggu 13 Juni 2022.
Antena tv yang selama ini digunakan masyarakat, kata dia, tetap bisa dipakai untuk menonton siaran digital, selama sudah mempunyai STB. “Tv lama, antena lama. Antena lama selama masih bagus tidak perlu diganti, tetap gunakan antena lama kemudian nanti tinggal ditambahkan STB,” kata Geryantika menjelaskan.
Ia menambahkan, untuk televisi yang sudah mendukung siaran digital, tidak perlu lagi membeli STB. Fungsi dari alat STB adalah mengubah sinyal dari tv analog menjadi sinyal digital. Sehingga jika sudah tv digital, tidak perlu lagi STB. “Intinya tv digital yang udah tersambung ke antena tidak perlu lagi beli STB,” lanjutnya.
Berikut langkah untuk Anda yang ingin mendapatkan alat STB. Pastikan Anda memilih perangkat Set Top Box atau STB yang telah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Kominfo RI. Sebelum membeli perangkat Set Top Box atau STB untuk digunakan menonton TV digital, ketahui 4 ciri STB asli dan aman digunakan berdasarkan rekomendasi dari Kominfo.
- Pilih yang bersertifikat dari Kominfo
- Set Top Box (STB) dijamin bisa digunakan dengan baik
- Semua fitur digital yang berada dalam Set Top Box (STB) bisa berfungsi dengan optimal
- Sesuaikan dengan kebutuhan Anda. Ini sebabnya apabila STB beda merk dan harga maka akan berimbas pada fitur yang akan tersedia dalam Set Top Box (STB) tersebut.
- Cari Review. Ini termasuk tips penting apabila Anda ingin membeli Set Top Box (STB). Dengan membaca review, maka Anda akan tahu kekurangan, kelebihan dan fitur dalam suatu Set Top Box (STB).
- Cari tanda khusus di kemasan. Dengan membeli Set Top Box (STB) yang memiliki tanda khusus dalam kemasannya, bisa memastikan bahwa Set Top Box (STB) tersebut aman dan resmi untuk digunakan.
Adapun tanda khusus dalam kemasan Set Top Box (STB) tersebut, seperti berikut:
- Tulisan DVB-T2
- Tulisan “Siap Digital”
- Gambar Modi
Nah apabila Anda telah memahami ciri aman membeli Set Top Box (STB) TV digital di atas, Anda bisa segera membelinya untuk menunjang kualitas tampilan dan suara dalam tayangan TV Anda.
Adapun beberapa referensi Set Top Box (STB) yang bersertifikat Kominfo dan aman untuk dibeli oleh Anda, sebagai berikut.
- Akari ADS-168
- Akari ADS-210
- Akari ADS-2230
- Evercoss STB1
- Evinix H1
- Ichiko 8000HD
- Matrix (Apple)
- Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
- Nextron TR 1000
- Nextron NT2000-D
- Polytron PDV 600T2
- Tanaka T2
- Venus Brio
Perangkat STB sendiri diketahui berfungsi untuk menjernihkan serta menjelaskan tampilan maupun suara dalam tayangan. Pemberlakuan TV digital tersebut dilakukan agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat menikmati siaran yang lebih baik secara kualitas gambar dan suara.***