TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG ID).- Menanggapi beredarnya video pasangan remaja yang tengah berbuat mesum di area publik Taman Dadaha Kota Tasikmalaya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya Budi Hermawan mengatakan, terkait kegiatan pasangan remaja diduga pelajar SMA yang berada di ruang publik Taman Dadaha pada dasarnya sebuah tindakan yang mencederai marwah pelajar.
Karena seorang pelajar merupakan bibit-bibit yang harus dikembangkan untuk menjadi generasi yang dapat memajukan agama, nusa dan bangsa.
“Kami dari Satpol PP selalu melakukan kegiatan patroli dalam rangka mencegah terjadinya perilaku yang menyimpang atau yang dapat menganggu ketertiban umum,” katanya, Selasa (17/1/2023).
Hasil dari patroli tersebut, kata Budi, pernah menemukan pelajar yang bolos sekolah yang sedang duduk di warung atau pacaran.
“Langkah kita yaitu membawa pelajar tersebut untuk di serahkan ke sekolahnya, atau kalau pelaksanaan patroli malam adanya pasangan yang sedang berduaan melebihi jam malam, akan kita himbau untuk membubarkan diri,” katanya.
“Langkah-langkah tersebut yang dapat kita laksanakan mengingat pelajar mayoritas masih dibawah umur, sehingga perlakuannya pun secara khusus,” sambung Budi.
Pihaknya menyebut, setiap hari melakukan patroli di sejumlah titik ruang publik Kota Tasikmalaya. Bahkan dilakukan pada waktu siang, sore dan malam hari.
“Patroli dilakukan tiga waktu dalam sehari, yakni siang, sore dan malam hari termasuk patroli di kawasan Dadaha,” katanya
Dimana, kata Budi, sasaran Patroli siang hari yaitu pelajar yang membolos sekolah dan malah nongkrong di ruang publik. Termasuk pasangan yang terlihat berbuat tidak sopan atau pacaran seperti yang terekam video ini.
“Tindakan kami, akan mengamankan para pelajar yang membolos lalu menyerahkannya kepihak sekolah untuk secara bersama-sama memberikan pembinaan,” katanya.
Untuk waktu sore, kata Budi, patroli dilakukan karena dinilai jam tersebut merupakan jam sibuk pulang kerja dan dianggap rawan.
Sedangkan untuk patroli malam, lanjut Budi, targetnya adalah penyakit masyarakat, seperti minuman keras di tempat umum, geng motor juga termasuk nongkrong dan pacaran pada jam malam melebihi batas.
“Pada jam malam melebihi pukul 22.00 wib muda-mudi yang masih nongkrong dan pasangan yang berpacaran kita suruh pulang. Kami juga melakukan pembinaan ditempat ketika menemukan masyarakat yang melanggar aturan,” katanya.
Temuan masyarakat yang melanggar tersebut, kata Budi, sudah cukup sering ditemui oleh pihaknya. Hampir setiap hari pihaknya melakukan teguran terhadap bentuk penyakit masyarakat dan pelanggaran atau masalah sosial tersebut.
Namun, ungkap Budi, meski pihaknya melakukan patroli tiga kali dalam sehari, tetap saja ada perilaku atau masalah sosial yang luput dari pemantauan pihaknya.
Sehingga, Budi berharap, pihaknya butuh dukungan semua elemen masyarakat dan ikut mengawasi serta menjaga agar tidak terjadi masalah sosial.
Apalagi Kota Tasikmalaya sudah ada Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya.
Akan tetapi Perda Tata Nilai tersebut implementasinya bukan hanya sekedar tugas pemerintah, namun juga perlu dukungan masyarakat.***