Menu

Mode Gelap

Berita · 17 Jan 2023 22:21 WIB ·

Satpol PP Kota Tasikmalaya Berikan Tanggapan Mengenai Pelajar Mesum Di Taman Dadaha

 Taman Dadaha Kota Tasikmalaya kerap dijadikan lokasi untuk berbuat tidak terpuji. Hal ini membuat lokasi itu tidak nyaman. (Nalendra Sukarya/ Perbesar

Taman Dadaha Kota Tasikmalaya kerap dijadikan lokasi untuk berbuat tidak terpuji. Hal ini membuat lokasi itu tidak nyaman. (Nalendra Sukarya/"Tugu Bandung ID").***

TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG ID).- Menanggapi beredarnya video pasangan remaja yang tengah berbuat mesum di area publik Taman Dadaha Kota Tasikmalaya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya Budi Hermawan mengatakan, terkait kegiatan pasangan remaja diduga pelajar SMA yang berada di ruang publik Taman Dadaha pada dasarnya sebuah tindakan yang mencederai marwah pelajar.

Karena seorang pelajar merupakan bibit-bibit yang harus dikembangkan untuk menjadi generasi yang dapat memajukan agama, nusa dan bangsa.

“Kami dari Satpol PP selalu melakukan kegiatan patroli dalam rangka mencegah terjadinya perilaku yang menyimpang atau yang dapat menganggu ketertiban umum,” katanya, Selasa (17/1/2023).

Hasil dari patroli tersebut, kata Budi, pernah menemukan pelajar yang bolos sekolah yang sedang duduk di warung atau pacaran.

“Langkah kita yaitu membawa pelajar tersebut untuk di serahkan ke sekolahnya, atau kalau pelaksanaan patroli malam adanya pasangan yang sedang berduaan melebihi jam malam, akan kita himbau untuk membubarkan diri,” katanya.

“Langkah-langkah tersebut yang dapat kita laksanakan mengingat pelajar mayoritas masih dibawah umur, sehingga perlakuannya pun secara khusus,” sambung Budi.

Pihaknya menyebut, setiap hari melakukan patroli di sejumlah titik ruang publik Kota Tasikmalaya. Bahkan dilakukan pada waktu siang, sore dan malam hari.

“Patroli dilakukan tiga waktu dalam sehari, yakni siang, sore dan malam hari termasuk patroli di kawasan Dadaha,” katanya

Dimana, kata Budi, sasaran Patroli siang hari yaitu pelajar yang membolos sekolah dan malah nongkrong di ruang publik. Termasuk pasangan yang terlihat berbuat tidak sopan atau pacaran seperti yang terekam video ini.

“Tindakan kami, akan mengamankan para pelajar yang membolos lalu menyerahkannya kepihak sekolah untuk secara bersama-sama memberikan pembinaan,” katanya.

Untuk waktu sore, kata Budi, patroli dilakukan karena dinilai jam tersebut merupakan jam sibuk pulang kerja dan dianggap rawan.

Sedangkan untuk patroli malam, lanjut Budi, targetnya adalah penyakit masyarakat, seperti minuman keras di tempat umum, geng motor juga termasuk nongkrong dan pacaran pada jam malam melebihi batas.

“Pada jam malam melebihi pukul 22.00 wib muda-mudi yang masih nongkrong dan pasangan yang berpacaran kita suruh pulang. Kami juga melakukan pembinaan ditempat ketika menemukan masyarakat yang melanggar aturan,” katanya.

Temuan masyarakat yang melanggar tersebut, kata Budi, sudah cukup sering ditemui oleh pihaknya. Hampir setiap hari pihaknya melakukan teguran terhadap bentuk penyakit masyarakat dan pelanggaran atau masalah sosial tersebut.

Namun, ungkap Budi, meski pihaknya melakukan patroli tiga kali dalam sehari, tetap saja ada perilaku atau masalah sosial yang luput dari pemantauan pihaknya.

Sehingga, Budi berharap, pihaknya butuh dukungan semua elemen masyarakat dan ikut mengawasi serta menjaga agar tidak terjadi masalah sosial.

Apalagi Kota Tasikmalaya sudah ada Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya.

Akan tetapi Perda Tata Nilai tersebut implementasinya bukan hanya sekedar tugas pemerintah, namun juga perlu dukungan masyarakat.***

Artikel ini telah dibaca 249 kali

Baca Lainnya

Yuk ke Kampung Batagor Cibangkong, Wisata Kuliner Kota Bandung!

8 Desember 2024 - 19:09 WIB

Monumen Pahlawan Covid-19 Kota Bandung: Cara Menghormati Perjuangan dan Solidaritas Warga

8 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Nongkrong dengan Tema Otomotif di Kota Bandung? Disini Tempatnya!

8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR, Begini Caranya!

8 Desember 2024 - 18:43 WIB

Call Center 112 Kota Bandung, Solusi Cepat dan Tepat untuk Situasi Darurat

8 Desember 2024 - 18:34 WIB

Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah Disesalkan Pimpinan DPRD Jabar, Ini Alasannya!

8 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di Berita