KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Upaya menangkal penyebaran paham radikalisme di media sosial tidak lagi cukup mengandalkan pendekatan keamanan semata. Penguatan literasi digital, moderasi beragama, serta pembangunan budaya toleransi di sekolah, kampus, dan ruang digital menjadi strategi utama dan integrative yang harus dikedepankan untuk melindungi Generasi Z dari infiltrasi ideologi ekstrem.
Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Dadan Wildan, saat menjadi pembahas dalam Diskusi Kelompok Terpuimpiun atau Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Dampak Media Sosial terhadap Pemahaman Radikalisme dan Intoleransi Berbasis SARA pada Generasi Z di Indonesia yang digelar Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI, Kamis (30/7/2026).
Menurut Dadan Wildan, meskipun Indonesia mencatat zero terror attack dalam beberapa tahun terakhir, kondisi tersebut tidak boleh dimaknai bahwa ancaman radikalisme telah berakhir.
Komunitasnya masih ada dan sedang menunggu momentum. Karena itu pendekatan penanggulangan harus bergeser dari hard approach menuju soft approach melalui pendidikan, penguatan moderasi beragama, literasi digital, serta kontra narasi di ruang siber,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sekolah dan perguruan tinggi merupakan medan strategis untuk membangun komitmen kebangsaan, memperkuat toleransi, dan membentuk ketahanan ideologis generasi muda.
FGD tersebut merupakan bagian dari penelitian skema Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) Tahun 2026 yang melibatkan tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Penelitian mengangkat tema “Dampak Media Sosial terhadap Pemahaman Radikalisme dan Intoleransi Berbasis SARA pada Generasi Z di Indonesia” sebagai respons terhadap meningkatnya pengaruh media digital terhadap pembentukan cara berpikir generasi muda.

Tim peneliti diketuai oleh Guru Besar Sosiologi UPI Prof. Dr. Elly Malihah dengan anggota yang terdiri atas Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih, S.Pd., M.Ag. dari Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Siti Nurbayani dari UPI, serta Ridwan, Ph.D. dari Universitas Islam Internasional Indonesia.
Riset dilaksanakan oleh tim yang diketuai Guru Besar Sosiologi UPI Prof Dr Elly Malihah serta melibatkan akademisi lainnya seperti pakar pemikiran Islam UM Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih, S.Pd., M.Ag, Prof Dr Siti Nurbayani (UPI), dan Ridwan, Ph.D (UIII)
FGD juga menghadirkan para pakar sebagai pembahas yakni Pakar Politik yang juga Dekan FPIPS UPI Prof Dr Cecep Darmawan S.H., S.IP., S.AP.,, Mantan Staf Ahli Wapres yang juga Guru Besar UPI Prof Dr Dadan WIldan, Guru Besar UIN SGD Bandung Prof. Dr. Karman, S.Ag., M.Ag, serta pakar pendidikan Islam dari Unisba Imam Pamungkas Ph.D. FGD semakin menarik dan komprehensif karena juga dihadiri oleh generasi Z dari kalangan siswa SMA dan mahasiswa.
Pergeseran otoritas
Dalam pemaparannya, Prof. Elly Malihah menjelaskan bahwa penelitian berupaya memetakan bagaimana media sosial memengaruhi proses pembentukan pemahaman radikalisme di kalangan Generasi Z. Salah satu temuan penting menunjukkan bahwa otoritas pengetahuan keagamaan mengalami pergeseran. Bila sebelumnya generasi muda lebih banyak belajar kepada kiai atau ustaz secara langsung, kini pencarian informasi semakin didominasi oleh mesin pencari dan kecerdasan buatan.
Selain itu, penelitian menemukan bahwa kemampuan literasi digital dan berpikir kritis menjadi faktor penting dalam mencegah penyebaran paham intoleran. Mayoritas Generasi Z memang tidak serta-merta mengubah pandangan ideologinya setelah mengakses media sosial, namun paparan konten negatif tetap menjadi tantangan serius sehingga diperlukan kemampuan membedakan kritik, ujaran kebencian, dan narasi radikalisme, termasuk melalui praktik fact checking dan pemahaman terhadap teknik framing informasi.
Sementara itu, Ridwan, Ph.D. menyoroti fenomena bergesernya sumber otoritas pengetahuan pada era digital. Menurutnya, algoritma media sosial menciptakan filter bubble yang membentuk cara pandang dan distribusi makna di kalangan pengguna. Kondisi tersebut membuat ruang digital menjadi semakin rentan terhadap polarisasi dan berkembangnya sikap eksklusif, termasuk penolakan terhadap kelompok yang berbeda.

Ia menegaskan bahwa tahun kedua penelitian diarahkan pada penyusunan model rekonstruksi pengetahuan yang lebih terbuka, inklusif, serta menghasilkan luaran berupa buku dan media edukasi.
Dekan FPIPS UPI Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.IP., S.AP., S.Pd., M.Si., M.H., CPM mengulas aspek psikologi radikalisme. Mengacu pada konsep Psychology of Terrorism, ia menjelaskan bahwa proses radikalisasi dipengaruhi oleh krisis identitas, kebutuhan psikologis, narasi ideologis, dan jaringan sosial yang menopang penyebaran paham tersebut.
“Radikalisme tidak lahir secara instan. Ada kebutuhan psikologis, narasi yang membentuk keyakinan, dan jaringan yang memperkuatnya,” ujarnya saat menjelaskan konsep Three Pillars of Radicalization yang terdiri atas need, narrative, dan network.
Pandangan lain disampaikan Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. Karman, S.Ag., M.Ag. yang menekankan pentingnya pemahaman agama secara komprehensif agar ayat-ayat keagamaan tidak dipahami secara parsial. Menurutnya, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia yang masih berada pada kategori sedang menjadi tantangan tersendiri dalam membangun ketahanan terhadap narasi ekstrem.
Adapun pakar pendidikan Islam Universitas Islam Bandung Imam Pamungkas, Ph.D. mengulas aspek psikologi ekstremisme dengan menekankan pentingnya pendekatan pendidikan dalam membangun karakter moderat sejak usia muda.
Melalui diskusi tersebut, para peneliti dan pakar sepakat bahwa media sosial merupakan ruang yang memiliki dua sisi. Di satu sisi membuka akses pengetahuan yang sangat luas, namun di sisi lain juga menjadi arena penyebaran narasi radikalisme dan intoleransi berbasis SARA apabila tidak diimbangi kemampuan berpikir kritis. Oleh karena itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat melahirkan model edukasi yang mengintegrasikan literasi digital, moderasi beragama, kontra narasi, serta penguatan nilai kebangsaan sebagai strategi membangun Generasi Z yang kritis, inklusif, dan tangguh menghadapi berbagai bentuk ekstremisme di ruang digital. ***







Komentar