Perkuat Akurasi DTSEN, Tim Unpas Dorong Pendekatan Humanis dalam Verifikasi Data Sosial

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Akurasi Data Tunggal Ekonomi dan Sosial Nasional (DTSEN) tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem digital, tetapi juga oleh kualitas proses verifikasi yang dilakukan di tingkat masyarakat. Berangkat dari persoalan tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan (Unpas) mengembangkan pendekatan berbasis bukti untuk memperkuat akuntabilitas Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) di Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang berlangsung selama tahun 2026 ini berfokus pada penguatan kapasitas IPSM dalam melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data sosial-ekonomi masyarakat. Pendekatan yang digunakan tidak hanya menekankan aspek administratif, tetapi juga mengedepankan komunikasi empatik, partisipasi masyarakat, dan penggunaan bukti lapangan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Ketua Tim PKM Universitas Pasundan, R. Hari Busthomi Ariffin, M.Si menjelaskan bahwa tantangan utama dalam pendataan sosial saat ini bukan semata-mata terletak pada ketersediaan data, melainkan pada proses verifikasi yang dilakukan di lapangan.

“Selama ini kita sering beranggapan bahwa persoalan bantuan sosial selesai ketika data sudah tersedia. Padahal yang paling menentukan justru bagaimana data tersebut diverifikasi secara akurat, objektif, dan tetap menghormati kondisi sosial masyarakat. Di sinilah peran IPSM menjadi sangat strategis.”

Menurutnya, karakteristik masyarakat perkotaan yang didominasi sektor informal membuat kondisi ekonomi warga sulit dipotret hanya melalui indikator administratif. Pendapatan yang fluktuatif, usaha keluarga yang bercampur dengan aset pribadi, hingga perubahan kondisi ekonomi yang berlangsung cepat menjadi tantangan tersendiri dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Temuan tersebut mendorong tim PKM menerapkan pendekatan Human-Centered Design (HCD) dan Participatory Action Research (PAR). Melalui forum diskusi partisipatif, pekerja sosial, perangkat kelurahan, dan masyarakat bersama-sama mengidentifikasi persoalan serta merancang solusi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Salah satu inovasi yang sedang dikembangkan adalah Kit Verval Visual, yaitu buku saku bergambar yang membantu pekerja sosial memahami indikator kesejahteraan secara lebih sederhana, disertai formulir digital yang dirancang agar mudah digunakan oleh kader di lapangan. Instrumen tersebut diharapkan dapat mengurangi kesalahan pendataan sekaligus meningkatkan kualitas akuntabilitas proses verifikasi.

Hari menegaskan bahwa digitalisasi tidak akan otomatis menghasilkan data yang lebih baik apabila tidak diikuti perubahan cara kerja para pelaksana di lapangan.

“Teknologi hanyalah alat. Akurasi data tetap ditentukan oleh kualitas interaksi antara petugas dengan masyarakat. Karena itu kami ingin membangun sistem yang tidak hanya digital, tetapi juga humanis.”

Selain menghasilkan rancangan instrumen verifikasi, program ini juga membuka ruang dialog antara masyarakat, IPSM, dan pemerintah kelurahan. Dalam forum tersebut, warga didorong untuk menyampaikan pengalaman mereka mengenai proses pendataan, sehingga verifikasi tidak lagi dipandang sebagai aktivitas pemeriksaan, melainkan bagian dari pelayanan publik yang partisipatif.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap proses pendataan sosial yang selama ini kerap dipersepsikan kurang transparan maupun kurang tepat sasaran.

Hari menilai, pekerja sosial masyarakat seharusnya diposisikan lebih dari sekadar petugas pendataan.

“Kami melihat IPSM merupakan penghubung antara realitas sosial masyarakat dengan sistem data pemerintah. Ketika kapasitas mereka diperkuat, kualitas kebijakan perlindungan sosial juga akan meningkat karena keputusan pemerintah didasarkan pada kondisi riil warga.”

Melalui program ini, tim PKM juga mendorong penyusunan standar operasional prosedur (SOP) verifikasi partisipatif sebagai fondasi penguatan tata kelola data sosial di tingkat kelurahan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan proses verifikasi yang lebih transparan, konsisten, dan berkelanjutan.

Ke depan, model yang dikembangkan di Kelurahan Nyengseret diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi DTSEN di tingkat daerah.

“Keberhasilan DTSEN bukan hanya diukur dari seberapa besar basis datanya, tetapi sejauh mana data tersebut benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat. Untuk itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat agar proses verifikasi berlangsung lebih akuntabel dan berbasis bukti,” pungkas Hari. ***

Komentar