TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG).- Jelang ramadan peredaran minuman keras, miras di Kota Tasikmalaya yang notabene kota santri malah terus berkembang. Kondisi ini sudah jadi masalah serius dan perlu keseriusan dalam penangananya.
Wakil Ketua III PC PMII Kota Tasikmalaya, Ilham Abdul Jabar mengatakan, jika suatu hal itu menyalahi agama dan negara, maka penindakannya pun jangan sampai menyalahi aturan agama dan negara.
Karena, selain islam mengajarkan mana yang sesuai dengan aturan syariat dan mana yang tidak, islam juga mengajarkan cara penindakannya.
Sehingga peredaran miras bisa dicegah terlebih dikonsumsi oleh anak dibawah umur. Menurutnya, Adanya Bhabinkamtibmas yang merupakan unsur dari Kepolisian yang bertugas menjadi penghubung langsung antara institusi Polri dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan dalam wilayah kerjanya.
Namun, kata dia, yang terjadi saat ini masih banyak masyarakat tidak tau bahkan tak kenal siapa dan apa fungsi mereka. Kenapa ini terjadi, Apa Kapolres yang tidak meninjau berjalannya tugas dan fungsi mereka, ataukah Kapolsek yang berada di zona nyaman.
“Menjelang bulan suci ramadan, akhir akhir ini di Kota Tasikmalaya ramai kembali terkait ditemukannya ribuan botol miras di satu kecamatan. Ini satu kecamatan, bukan di seluruh kecamatan. Catat ya,” ujar Pengajar Kelas Mahasiswa Pesantren Al Hikmah Mugarsari, Selasa (14/3/2023).
Dikatakanya, ribuan botol miras itu hasil pengungkapan Satpol PP yang terjun menindaknya, dengan dibantu oleh sejumlah LSM keagamaan di Kota Tasikmalaya.
“Lalu Bhabinkamtibmas kemana. Apa tidak ada sinergi antara mereka. Perlunya kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum di wilayah kerja mereka masing masing. Apalagi sekarang kita menuju bulan suci ramadan,” katanya.
Sebetulnya, lanjut dia, di tatanan pemerintahan juga terkenal dengan perda syari’ah yang dirubah namanya menjadi perda tata nilai. “Walau menurut saya tak ada efek baik yang signifikan akan adanya perda ini, padahal perda ini sudah berjalan mulai 2014 lalu,” katanya.
“Kalau ini sudah terjalin, saya yakin masalah ini akan terusut sampai ke akar akarnya dan keamanan di kota yang konon terkenal kota santri” ini akan terwujud,” tambah Ilham.
Lanjut Ilham, penindakannya pun jangan semena mena.! Walaupun tindakan ini adalah tindakan yang benar, baik ditinjau perspektif agama maupun dari peraturan yang ada di pemerintah kota.
“Jangan sampai, ingin mewujudkan suatu keamanan dan ketertiban, namun caranya dengan kemunkaran. Kan tidak elok,” ujarnya.
“Kalau diberi enak jangan seenaknya, kalau diberi kewenangan jangan sewenang -wenang,” karena pastinya, ini tidak sesuai dengan syariat islam yang diajarkan oleh rasulullah saw. Apalagi jika hal ini dibubuhi dengan kepentingan kepentingan pribadi,” sambung dia.
Menurutnya, dari sinilah perlunya pendekatan fundamental dan teknikal hermenutik agar diketahui duduk permasalahan.
“Apa sebenarnya faktor yang menyebabkan barang-barang haram ini beredar di Kotw Tasikmalaya. Apakah faktor ekonomi atau penegaknya main main atau ada beberapa penguasa yang diuntungkan,” ujarnya.***