Jakarta, TuguBandung – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menegaskan komitmennya untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK harus independent dan tidak tebang pilih, jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas dalam penegakan hukum terhadap korupsi di Indoensia.
KPK juga harus independent, tidak ada intervensi dari Lembaga manapun, termasuk tekanan politik untuk kepentingan politik kelompok tertentu, hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaran Haji Indonesia (PP-IPHI), Dr. Ir. H. Erman Suparno, M.BA, usai melakukan audensi dengan Pimpinan KPK, Firli Bahuri, di Gedung KPK Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ikatan Persaudaraan haji Indonesia (IPHI) menyatakan sangat mendukung upaya KPK dalam menegakkan supremasi hukum dan memerangi korupsi yang merusak tatanan sosial dan ekonomi negara. IPHI, percaya bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas bersama seluruh elemen masyarakat. KPK adalah garda terdepan dalam pertempuran melawan korupsi, dan kami siap memberikan dukungan dan kerja sama sebaik mungkin.
Erman Suparno, adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (periode 2004-2009) pada kabinet Indonesia Bersatu, lebih lanjut mengatakan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) telah mengambil inisiatif untuk aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih luas dan inklusif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Mereka menganggap perang melawan korupsi sebagai tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh semua warga negara, dan dalam hal ini, IPHI ingin memainkan peran yang proaktif, baik yang bersifat pencegahan maupun penindakan.
Beberapa Langkah konkrit IPHI adalah:
- Pendidikan dan Kesadaran: IPHI akan meluncurkan program-program pendidikan dan kesadaran displin baik sacara personal maupun secara nasional yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya calon haji dan jamaah haji tentang bahaya dan dampak korupsi. Mereka akan mengadakan seminar, lokakarya, dan pelatihan untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang isu ini.
- Kerja Sama dengan Lembaga Anti-Korupsi: IPHI akan menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga anti-korupsi, termasuk KPK, untuk memahami lebih dalam tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi dan berbagi praktik terbaik.
- Menggandeng Masyarakat: IPHI akan melibatkan seluruh jamaah haji, yang mencakup beragam lapisan masyarakat, untuk bersama-sama memerangi korupsi. Mereka akan mendorong partisipasi aktif dalam pelaporan dan pengungkapan kasus korupsi.
- Mendorong Transparansi: IPHI akan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dalam segala aspek, termasuk dari anggaran haji hingga penyelenggaraan ibadah di Tanah Suci.
Langkah-langkah ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga anti-korupsi saja. Dukungan aktif dan partisipasi .dari masyarakat, termasuk organisasi seperti IPHI, akan memperkuat perang melawan korupsi dan membawa perubahan positif dalam tatanan sosial dan ekonomi Indonenesia
Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH).
Dalam kesempetan Audensi dengan Jajaran pimpinan KPK ini, Erman Suparno juga menyampaikan sekaligus menitipkan kepada KPK agar selalu mengawasi Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia (BPKH), yang melakukan pengelolaan terhadap uang jamaah calon haji Indonesia per April 2022 mencapai 163 Trilun.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan pilar utama dalam menjaga keuangan haji Indonesia. Keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji dan perlindungan terhadap dana-dana jamaah haji sangat bergantung pada peran dan fungsi BPKH.
KPK dalam tugas, wewenang dan tanggungjawab harus konsisten dan tegas tidak pandang bulu dan tidak ter-intervensi oleh kepentingan kepentingan politik praktis (politicking) dalam pemberantasan korupsi.