KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025 kini memasuki fase penentuan. DPRD Kota Bandung mulai menitikberatkan pembahasan pada evaluasi realisasi program pemerintah selama satu tahun anggaran berjalan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, S.H menyebut LKPJ menjadi alat ukur untuk mengevaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Melalui dokumen tersebut, DPRD dapat menilai tingkat kesesuaian antara perencanaan program dengan implementasi di lapangan.
“LKPJ ini adalah evaluasi dari RKPD. Jadi perencanaan yang sudah dibuat, dilaksanakan oleh eksekutif di bawah pimpinan wali kota, kemudian kita nilai apakah pelaksanaannya sesuai atau terjadi deviasi,” ujar Heri.
Menurut Heri, pembahasan pansus difokuskan pada berbagai deviasi atau ketidaksesuaian antara perencanaan program dengan realisasi di lapangan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan melahirkan sejumlah rekomendasi yang dijadikan bahan pembenahan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
“Dari evaluasi itu kita hasilkan rekomendasi. Rekomendasi inilah yang akan masuk ke RKPD 2027, supaya kekurangan yang ada sekarang tidak terulang,” tegasnya.
Heri mengungkapkan, sejumlah sektor menjadi perhatian serius. Di antaranya persoalan kesehatan, pendidikan, hingga isu stunting yang masih memerlukan penanganan lebih intensif. Di bidang pendidikan, misalnya, masih ditemukan anak usia sekolah namun belum mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Masih ada anak yang tidak bersekolah, ini harus menjadi perhatian. Begitu juga stunting dan persoalan lainnya, semua akan kita dorong melalui rekomendasi,” katanya.
Di sektor kesehatan, DPRD menilai perlu adanya penguatan upaya promotif dan preventif. Selama ini, layanan kesehatan dinilai masih didominasi pendekatan kuratif atau pengobatan, yang berdampak pada tingginya beban pembiayaan.
Heri menyoroti besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pembiayaan kesehatan melalui BPJS. Dalam satu tahun, anggaran yang terserap disebut mencapai sekitar Rp800 miliar dan terus meningkat dari tahun ke tahun. “Kalau kita hanya fokus pada pengobatan, biayanya akan terus besar. BPJS bisa mengeluarkan sekitar Rp800 miliar per tahun. Sementara anggaran yang kita keluarkan untuk iuran jauh lebih kecil,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemkot Bandung sendiri sudah menganggarkan Rp260 miliar untuk kebutuhan UHC warga tidak mampu.
Karena itu, ia menekankan pentingnya strategi pencegahan melalui edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat. Dengan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, angka kesakitan diharapkan menurun sehingga beban pembiayaan juga bisa ditekan. “Puskesmas harus diperkuat perannya dalam promotif dan preventif. Edukasi masyarakat penting agar penyakit bisa dicegah sejak awal,” jelasnya.
Heri mengatakan, saat ini pansus masih merampungkan sejumlah rekomendasi dari berbagai sektor hasil evaluasi LKPJ. Ia menegaskan rekomendasi yang disusun diarahkan agar lebih terukur, konkret, dan mudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandung dalam pelaksanaan program berikutnya.
“Rekomendasi sedang kita susun. Harapannya lebih tajam dan bisa menjadi solusi konkret agar deviasi antara perencanaan dan pelaksanaan semakin kecil ke depan,” pungkasnya. (NA)***







Komentar