KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Bandung mengklaim pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah telah mencapai 75 persen. Saat ini, proses pendalaman memasuki tahap akhir sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi strategis.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, menyebut progres pembahasan tinggal menyisakan tahap finalisasi.
“LKPJ ini masih dalam tahap pendalaman, tetapi sudah masuk proses akhir untuk penyusunan rekomendasi. Progresnya kurang lebih sudah 75 persen, tinggal finalisasi sekitar 25 persen lagi,” ujarnya.
Pansus kini memfokuskan pembahasan pada misi pembangunan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pendalaman dilakukan dengan pendekatan lebih interaktif melalui dialog langsung bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Hari ini kita fokus pada misi satu, yang berkaitan dengan peningkatan kualitas manusia. Pembahasan dilakukan secara dialog interaktif untuk memperdalam arah kebijakan ke depan yang akan menjadi dasar RKPD,” jelasnya.
Sejumlah OPD terkait dilibatkan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan perempuan dan anak. Pansus mendorong agar layanan dasar tersebut benar-benar optimal dan merata.
“Misalnya dari Dinas Pendidikan, kita dorong agar layanan pendidikan benar-benar maksimal, jangan sampai masih ada masyarakat yang tidak mengakses pendidikan. Dari Dinas Kesehatan juga bagaimana pelayanan kesehatan bisa optimal,” katanya.
Selain itu, isu kependudukan, keluarga berencana (KB), penanganan stunting, hingga peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) turut menjadi sorotan. Seluruhnya dinilai berkaitan erat dengan kualitas SDM masyarakat.
Dalam evaluasi, pansus masih menemukan sejumlah catatan, salah satunya belum meratanya layanan puskesmas 24 jam di seluruh kecamatan.
“Masih ada kekurangan, misalnya puskesmas 24 jam yang belum merata di 30 kecamatan. Ini menjadi catatan penting dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya.
Tak hanya itu, pansus juga menyoroti persoalan integrasi sistem perencanaan dan pelaporan yang dinilai belum sinkron, termasuk perbedaan pendekatan antara RPJMD dan RKPD.
“Kami melihat masih ada persoalan dalam pola pelaporan dan integrasi sistem. Ada perbedaan persepsi antara RPJMD dan RKPD, padahal fokusnya harus jelas agar program berjalan efektif,” ungkapnya.
Rizal memastikan, seluruh hasil pembahasan akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis sebagai acuan pembangunan ke depan, khususnya dalam penyusunan RKPD tahun berikutnya.
“Rekomendasi ini nantinya akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program, khususnya untuk RKPD tahun berikutnya,” katanya.
Pansus menargetkan pembahasan segera rampung dalam waktu dekat. Rekomendasi LKPJ dijadwalkan disampaikan pada pertengahan Mei 2026.
“Insyaallah rekomendasi akan kita sampaikan sekitar tanggal 11 Mei. Saat ini tinggal merampungkan pembahasan misi lainnya sebelum finalisasi,” pungkasnya. (NA)***













Komentar