TUGUBANDUNG.ID – Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat pada bulan Februari 2021 mengalami penurunan sebesar 0,21 persen dibandingkan Januari 2021, dari 100,06 menjadi 99,85. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Februari 2021 turun sebesar 0,31, IT turun sebesar 0,03 persen, sementara indeks BPPBM juga naik sebesar 0,28 persen. Nilai tukar petani dan NTUP saling mempengaruhi.
“NTP dan NTUP pada Februari ini mengalami penurunan,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Dyah Anugrah, Senin (1/3/2021).
BPS mencatat indeks harga hasil produksi pertanian (IT) turun sebesar 0,03 persen dan Indeks harga barang dan jasa konsumsi petani (IB) naik sebesar 0,18 persen.
Sementara itu harga rata-rata Gabah Kering Panen (GKP) di Tingkat Petani sebesar Rp. 4.876,92 per kg atau turun sebesar 0,59 persen dari Januari 2021, rata-rata harga GKP di tingkat Penggilingan sebesar Rp. 5.002,58 per kg atau turun 0,50 persen.
Untuk Gabah Kering Giling (GKG) di Tingkat Petani naik 1,38 persen, dan di Tingkat Penggilingan naik 1,05 persen.
Rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp. 9.932,55 per kg, naik 0,43 persen dari bulan sebelumnya, harga beras kualitas medium di penggilingan Rp. 9.879,79 per kg atau naik sebesar 0,42 persen. Sementara untuk harga beras kualitas rendah turun 2,75 persen.