Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Apr 2023 12:27 WIB ·

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

 Barang bukti sabu sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, dari dua pengedar. (Nalendra Sukarya/ Perbesar

Barang bukti sabu sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, dari dua pengedar. (Nalendra Sukarya/"Tugu Bandubg").***

TASIKMALAYA (TUGU BANDUNG).- Tangkap dua pengedar sabu, Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota amankan barang bukti hampir 10 gram Sabu – Sabu siap edar.

Kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah kamar kontrakan Kur (33) warga  Gunung Koneng Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung, bersama rekannya Fer (31) warga Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kita AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran sabu sabu dengan mengamankan dua pelaku dan barang bukti seberat 9,87 gram sabu.

Dari  kedua pelaku tersebut berhasil diamankan barang bukti sabu dan alat timbang digital.

“Dari kedua pelaku ini berhasil diamankan sabu sabu seberat 9 87 gram siap edar,” ujarnya, Selasa (11/4/2023)

Ia menyebut, barang bukti tersebut disembunyikan para tersangka dalam kotak besi di dilemari pakaian, berikut alat timbang digital, sendok plastik, klip plastik, korek api, lakban.dan HP merk Oppo.

“Dari pengakuannya, mereka melakukan transaksi dengan sistem tempel” jelasnya.

Para pelaku menguasai, menerima narkotika jenis sabu untuk diedarkan dan digunakan, maka mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat  (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun,” tegasnya.***

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Yuk ke Kampung Batagor Cibangkong, Wisata Kuliner Kota Bandung!

8 Desember 2024 - 19:09 WIB

Monumen Pahlawan Covid-19 Kota Bandung: Cara Menghormati Perjuangan dan Solidaritas Warga

8 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Nongkrong dengan Tema Otomotif di Kota Bandung? Disini Tempatnya!

8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR, Begini Caranya!

8 Desember 2024 - 18:43 WIB

Call Center 112 Kota Bandung, Solusi Cepat dan Tepat untuk Situasi Darurat

8 Desember 2024 - 18:34 WIB

Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah Disesalkan Pimpinan DPRD Jabar, Ini Alasannya!

8 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di Berita