KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas pembakaran sampah, terutama saat musim kemarau.
Sekretaris DLH Kota Bandung Dadang Setiawan mengatakan, pembakaran sampah yang tidak terkendali dapat menghasilkan asap dan berpotensi memengaruhi kualitas udara di lingkungan sekitar.
“Jangan menganggap sampah itu aman untuk dibakar. Kalau sudah terbakar dan menimbulkan dampak, akibatnya bisa lebih besar,” tutur Dadang saat Sosialisasi Kualitas Udara Kota Bandung Tahun 2026 di Harris Hotel & Conventions, Kamis (17/9/2026).
Menurut Dadang, kualitas udara menjadi persoalan lingkungan yang perlu mendapat perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Setiap hari kita bernapas, 24 jam dalam sehari, sepanjang hidup kita. Karena itu, kualitas udara menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kualitas udara di kawasan perkotaan dipengaruhi berbagai faktor. Selain emisi kendaraan bermotor, pencemaran juga dapat berasal dari aktivitas pembakaran, termasuk pembakaran sampah yang dilakukan tanpa pengendalian.
Dadang mencontohkan penanganan kejadian kebakaran yang melibatkan material sampah di salah satu lokasi di Kota Bandung. Peristiwa tersebut sempat berdampak terhadap lingkungan sekitar dan membutuhkan penanganan secara kolaboratif bersama sejumlah unsur terkait.
“Ketika terjadi pencemaran, kita harus bersama-sama menanganinya. Tidak bisa hanya satu perangkat daerah,” katanya.
Karena itu, menurut Dadang, sinergi lintas perangkat daerah menjadi salah satu kunci dalam menangani persoalan lingkungan. Pengelolaan kualitas udara juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan lain, seperti pengelolaan sampah, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta pengendalian berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
“Bagaimana kita mengatasi dampak lingkungan yang terjadi. Kualitas udara ini menjadi bagian penting dari kualitas lingkungan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PPKLH DLH Kota Bandung Fiziarita mengatakan, pengelolaan kualitas udara perkotaan membutuhkan dukungan basis data yang kuat dan akurat.
Menurutnya, upaya menurunkan emisi tidak akan optimal tanpa pemetaan sumber pencemar yang jelas serta pemantauan konsentrasi udara ambien secara berkala.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk membangun pemahaman yang selaras antarperangkat daerah mengenai dinamika beban emisi dan kualitas udara Kota Bandung,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menyosialisasikan profil dan inventarisasi emisi serta status kualitas udara Kota Bandung kepada para pemangku kepentingan. Peserta juga mendapatkan wawasan teknis mengenai metodologi pemantauan udara dan karakterisasi sumber pencemar.
Fiziarita berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi, sinergi, dan integrasi program antarperangkat daerah dalam mendukung kebijakan pengendalian pencemaran udara.
“Harapannya, seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama sehingga program pengendalian pencemaran udara dapat dilakukan secara terpadu,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bandung menghadirkan Peneliti Ahli Utama BRIN Prof. Dr. Muhayatun Santoso dan Dosen Institut Teknologi Nasional (Itenas) Dr. Didin Agustian Permadi, S.T., M.Eng.
Prof. Dr. Muhayatun Santoso menyampaikan materi mengenai pemantauan kualitas udara ambien dan karakterisasi sumber pencemar udara. Sementara Dr. Didin Agustian Permadi membahas inventarisasi emisi pencemar udara di kawasan perkotaan.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Bandung mendorong pengelolaan kualitas udara yang berbasis data dan kolaborasi. Langkah tersebut diharapkan membuat upaya pengendalian pencemaran udara dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga kualitas lingkungan dan mendukung terwujudnya Bandung Utama yang sehat dan berkelanjutan.***

Komentar