Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Apr 2022 20:18 WIB ·

Cukup dengan NIB, UMKM Bisa Lanjut Sertifikat Halal dan HAKI

 Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman saat menghadiri acara Weekend Market Ramadan Fest di Salapak Mikroshop, Sabtu (23/4/2022). (Foto: Humas Pemkot Bandung).* Perbesar

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman saat menghadiri acara Weekend Market Ramadan Fest di Salapak Mikroshop, Sabtu (23/4/2022). (Foto: Humas Pemkot Bandung).*

TUGUBANDUNG.ID – Jika bicara tentang perizinan produksi, terlintas langsung dalam benak proses panjang dan berbelitnya persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, tenang saja, bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin membuat izin legalitas usaha, HAKI, dan sertifikasi halal, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) semua legalitas produksi bisa diakses dengan mudah.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman menyampaikan, dengan adanya Online Single Submission (OSS) sekarang telah diberlakukan izin tunggal.

“Cukup dengan NIB, pelaku UMKM bisa berlanjut ke izin sertifikasi halal dan HAKI juga. Relatif gampang karena lewat online. Tapi, jika ada kesulitan, kami siap fasilitasi di Salapak. Tinggal bawa persyaratan dan kelengkapannya saja, berupa KTP/NPWP,” jelas Atet selepas acara Weekend Market Ramadan Fest di Salapak Mikroshop, Sabtu (23/4/2022).

Banyak keuntungan yang bisa diperoleh jika para UMKM memiliki legalitas NIB. Atet menuturkan, pemerintah bisa memberikan fasilitas-fasilitas pelayanan untuk memudahkan permodalan dan advokasi bagi para UMKM.

“Misalnya, butuh permodalan. Kami akan bantu fasilitasi dengan lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan dengan kredit program KUR,” paparnya.

“Bahkan, jika ada yang membutuhkan advokasi hukum, kami juga menyediakan fasilitas itu di Salapak,” imbuh Atet.

Sebab, pada 2021 silam, Atet mengungkapkan, ada salah satu UMKM di bidang kosmetik yang belum mengantongi izin lengkap, dan malah berujung proses hukum.

“Jangan sampai ada kejadian tahun 2021 lalu, dia belum kantongi izin BPOM, tapi sudah edarkan produk. Jadinya malah diproses hukum. Kami tidak mau ada hal seperti ini lagi,” ungkapnya.

Sehingga Atet mengimbau, bagi seluruh UMKM di Kota Bandung untuk memenuhi legalitas NIB terlebih dahulu. Dengan begitu, para pelaku UMKM memiliki peluang untuk mengembangkan usaha mereka.

“Bahkan, 40 persen APBD disediakan untuk para UMKM. Peluang ini harus kita tangkap,” ujarnya.

Ekosistem Digital

Maka dari itu, melalui Salapak, Atet berharap, bisa memfasilitasi UMKM untuk terjun ke ekosistem digital dan melakukan business matching.

“Karena memang kalau jualan satu-satu itu kan repot dan lama ya. Jadi, kami mengoneksikan para pelaku UMKM dengan mitra-mitra besar lainnya. Sehingga strategi rantai pasok bisa berjalan,” ucapnya.

Salah satu pelaku UMKM dari Ujungberung, Yani datang ke acara ini untuk membuat NIB usahanya. Sudah lebih dari 10 tahun ia berkutat di dunia kuliner.

“Jualan mi ayam di rumah sudah lebih dari 10 tahun. Tapi memang belum punya NIB,” kata Yani.

Ia sempat mendaftar secara online, tapi terkendala beberapa hal. Sehingga, dengan adanya acara ini, Yani merasa sangat terbatu untuk membuat izin legalitas usahanya.

“Sempat ikut online, susah karena mungkin jaringan dan kendala lainnya. Jadi, datang ke sini untuk dibantu prosesnya. Tapi mungkin sosialisasinya perlu diperluas lagi agar lebih banyak pelaku UMKM yang ikut membuat legalitas usahanya,” kata Yani.***

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

De Kleijn Unggul Lagi Sprint Etape VI, Simon Carr Tak Tergoyahkan

29 September 2023 - 08:05 WIB

Gugah Kepedulian, Wartawan Foto Bandung Gelar Pameran

29 September 2023 - 05:43 WIB

Promosikan Indonesia, Soklin dan JFC Gelar Fashion Show di New York

29 September 2023 - 05:12 WIB

HUT Ke-78 KAI, Dengan Semangat Bersatu, Menuju KAI Baru, Untuk Indonesia Maju

28 September 2023 - 15:44 WIB

Ayo Kunjungi Digi Ceria Festival, Banyak Promo dan Hadiah Melimpah

28 September 2023 - 15:36 WIB

Catat Waktunya! Lomba Fashion Show Kucing Bakal Digelar di Kota Bandung

28 September 2023 - 15:13 WIB

Trending di Berita