Pemkot Bandung Gandeng Komunitas, Permudah 1.000 UMKM Urus Sertifikasi Halal

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan komunitas pengusaha memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pendampingan sertifikasi halal.

Kolaborasi tersebut menargetkan sedikitnya 1.000 pengusaha, khususnya pelaku UMKM di Kota Bandung, mendapatkan kemudahan dalam mengurus sertifikasi halal untuk produk maupun jasa yang mereka tawarkan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat daya saing produk UMKM.

“Alhamdulillah dari kerja sama berbagai komunitas yang ada di Jawa Barat dan Kota Bandung, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pemerintah Kota Bandung, kita bersama-sama memastikan kemudahan pendampingan sertifikasi halal untuk 1.000 pengusaha, terutama pengusaha UMKM,” kata Farhan saat meluncurkan Gerakan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal di D’Botanica Kota Bandung, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Farhan, pendampingan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi sekaligus memastikan produk dan jasa yang mereka hasilkan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak para pelaku UMKM memanfaatkan program pendampingan agar proses pengurusan sertifikasi dapat dilakukan dengan benar dan tidak terkendala persoalan administratif.

Ketua Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih (Fokti MP), Yohanes Handri, mengatakan program tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi pengusaha agar memahami prosedur pengurusan sertifikasi halal melalui jalur resmi.

Menurutnya, pemahaman yang baik diperlukan untuk mencegah pelaku usaha menjadi korban percaloan maupun penipuan dalam proses pengurusan berbagai perizinan.

“Diadakannya acara seminar dan sertifikasi halal ini adalah untuk memudahkan kawan-kawan pengusaha mendapatkan sertifikat halal. Artinya, kalau kita membuat sertifikat halal kita turut menyukseskan program pemerintah,” ujar Yohanes.

Ia mengingatkan pelaku usaha agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan perizinan dengan iming-iming tertentu tanpa kejelasan proses maupun hasil.

“Kami juga mau agar kawan-kawan dari pengusaha ini terhindar dari calo atau mungkin penipuan. Kebanyakan orang bikin perizinan, duit sudah habis tetapi izinnya tidak keluar,” katanya.

Yohanes menambahkan, sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen.

Apresiasi terhadap program pendampingan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Jawa Barat sekaligus budayawan Anton Charliyan. Ia menilai kolaborasi pemerintah dan komunitas pengusaha dalam membantu UMKM merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap penguatan sektor usaha kecil.

“Saya sangat berterima kasih sekali kepada Pak Wali Kota, kemudian kepada Fokti bahwa ini adalah kontribusi nyata dari pemerintah untuk membantu UMKM,” ujar Anton.

Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan dan semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh akses pendampingan, terlebih jika layanan tersebut dapat diberikan tanpa biaya.

“Apalagi gratis. Saya atas nama budayawan, atas nama seluruh masyarakat Jawa Barat mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan hal-hal seperti ini bisa terus berlangsung dan ini juga dalam rangka menyukseskan program pemerintah,” tuturnya.***

Komentar