KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045. Regulasi ini disusun dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah pusat serta perkembangan kebijakan terbaru.
Anggota Pansus 11, Sherly Theresia, menyampaikan bahwa proses pembahasan telah menerima berbagai masukan, termasuk dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait grand design kependudukan dalam waktu dekat.
“Insya Allah akhir Maret segera selesai. Informasi terbaru, Juni atau Juli akan terbit Perpres tentang grand design kependudukan. Karena itu kita harus melakukan penyesuaian agar Raperda ini selaras dan bisa diturunkan menjadi Perwal maupun Perda,” ujarnya.
Menurut Sherly, sejumlah poin dalam draf awal telah dirapikan dan disederhanakan agar lebih efektif serta tidak tumpang tindih dengan regulasi pusat.
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah tren penurunan angka kelahiran di Kota Bandung. Ia menilai kondisi ini dapat berdampak serius terhadap struktur demografi kota dalam jangka panjang.
“Angka pernikahan relatif masih tinggi, tetapi keinginan memiliki anak justru menurun. Kalau ini terus terjadi, 10 tahun ke depan bisa saja struktur penduduk didominasi usia lanjut,” katanya.
Sherly menekankan pentingnya edukasi kepada generasi muda mengenai kehidupan berkeluarga. Menurutnya, memiliki anak seharusnya tidak dipandang sebagai beban apabila dipersiapkan dengan matang.
“Setidaknya dua anak cukup. Itu jauh lebih baik daripada tidak sama sekali. Perlu ada pemahaman bahwa menikah dan punya anak tidak seseram yang dibayangkan,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pengaruh perubahan gaya hidup dan budaya luar terhadap pola pikir generasi muda. Tekanan media sosial, gaya hidup bebas, hingga anggapan bahwa anak menjadi beban dinilai sebagai tantangan dalam pembangunan kependudukan.
Karena itu, ia menegaskan perlunya regulasi yang komprehensif, terutama dalam sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Penduduk bukan sekadar soal jumlah, tetapi kualitas. Kesiapan sejak lahir, akses pendidikan, hingga kesiapan memasuki dunia kerja harus dipastikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Sherly mengakui masih ada kendala terkait validitas data kependudukan. Sebagai kota wisata dan tujuan urbanisasi, Bandung dihuni banyak pendatang yang kerap memengaruhi pencatatan data kelahiran dan kematian.
“Secara angka memang tercatat, tetapi ternyata bukan warga asli Kota Bandung. Ini yang harus kita benahi agar basis data benar-benar akurat,” pungkasnya. (NA)***







Komentar