KABUPATEN GARUT, (TUGU BANDUNG.ID).- Sejumlah remaja dan motornya diangkut polisi akibat kedapatan melakukan balapan liar, Jumat (19/4/2024) dinihari. Mengantisipasi maraknya aktifitas balap liar di Jalan Raya Sawah Lega, Polsek Wanaraja Polres Garut jaring para pelaki balapan liar.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono meyebutkan, dari hasil pantauan dan informasi yang didapatkan memang Jalan Raya Sawah Lega Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garu kerap kali digunakan sebagai arena balap liar.
“Rajia ini untuk memastikan keamanan dan menertibkan aktifitas balap liar,” katanya.
Lanjut Abusono menyebutkan dalam kegiatan patrol malam tersebut pihaknya mengamankan 4 unit kendaraan sepeda motor dan 4 orang yang diduga hendak melakukan aktifitas balap liar di Jalan Raya Sawah Lega.
Pihaknya memboyong 4 unit sepeda motor dan AN (17) warga Kec. Cibatu Kab. Garut, CH (22) warga Kec. Pangatikan Kab. Garut, AN (19) warga Kec. Wanaraja Kab. Garut serta GW (20) warga Kec. Karangtengah Kab. Garut ke Mapolsek Wanaraja.
“Ya betul, kami berhasil mengamankan 4 orang pemuda dan 4 unit sepeda motornya yang dimana pada saat itu mereka tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak memakai kelengkapan kendaraan yang sebagai mestinya,” katanya.
Motor mereka memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi plat nomor kendaraan. Kini ke 4 pemuda tersebut tengah diberikan pembinaan, berkoordinasi dengan pihak keluarga dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas indikasi balap liar.***