Menu

Mode Gelap

Berita · 7 Jun 2022 20:42 WIB ·

Warga Jangan Euforia Sambut Penetapan Level 1 PPKM

 HUMAS PEMKOT BANDUNGWALI Kota Bandung Yana Mulyana saat meninjau kesiapan Stadion GBLA, Selasa 7 Juni 2022. Wali Kota ingatkan warga Kota Bandung jangan euforia menyambut penetapan PPKM Level 1.* Perbesar

HUMAS PEMKOT BANDUNG WALI Kota Bandung Yana Mulyana saat meninjau kesiapan Stadion GBLA, Selasa 7 Juni 2022. Wali Kota ingatkan warga Kota Bandung jangan euforia menyambut penetapan PPKM Level 1.*

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Setelah dua bulan berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, kini status pandemi Covid-19 di Kota Bandung turun menjadi PPKM level 1.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas rapat di Pendopo Kota Bandung, Selasa 7 Juni 2022.  Meski begitu, ia menegaskan agar masyarakat jangan terlalu larut dalam euforia.

“Alhamdulillah saat ini Kota Bandung sudah masuk PPKM level 1. Jangan euforia, tetap patuhi protokol kesehatan, minimal menggunakan masker,” imbau Yana.

Pada PPKM level 1 ini terdapat beberapa relaksasi yang berbeda, salah satunya pelaksanaan kompetisi olahraga dalam wilayah kriteria level 1 diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan 100 persen.

Mengingat dalam waktu dekat Kota Bandung akan menjadi tuan rumah pramusim Piala Presiden, Yana menyampaikan, jika GBLA siap untuk digunakan pada seluruh pertandingan Persib.

“Namun, untuk penontonnya sendiri akan kami kaji dulu bersama pihak Kepolisian dan panitia pelaksana, apakah akan dicoba 50 persen atau 75 persen. Pada PPKM level 1 memang diberikan relaksasi 100 persen, tapi tetap harus kita kaji dulu,” ungkapnya.

Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2022 dijelaskan, untuk seluruh penonton yang hadir langsung di stadiun wajib sudah divaksinasi booster atau vaksinasi lengkap.

Selain itu, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua.  Pelaksanaan kompetisi pun wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

“Semuanya juga akan kami kaji dulu, termasuk Alun-alun Kota Bandung, cafe, dan bioskop apakah sudah siap jika kita relaksasi 100 persen. Semua tetap harus berwaspada,” pungkasnya.***

 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Momentum Hari Perhubungan Nasional 2024, Dishub Jabar Beri 3.000 Tiket “Shuttle” Travel Gratis

9 September 2024 - 14:44 WIB

Sekda Herman Suryatman Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Nasional XXX Tahun 2024

9 September 2024 - 08:12 WIB

Vuelta a Espana ke-79/2024: Roglic Menuju Podium Juara Vuelta Empat Kali di Madrid

9 September 2024 - 06:11 WIB

Dorong Jabar Jadi Poros Ekonomi Syariah, Ratusan Orang Ikuti Halal Fun Walk di Bandung

8 September 2024 - 18:50 WIB

Puluhan Lukisan Karya Sejumlah Maestro Dipamerkan di Bandung

8 September 2024 - 13:32 WIB

Review MotoGP Aragon-Spanyol 2024: Marques “Comeback” ke Puncak Podium, Setelah 3 tahun Puasa Juara

8 September 2024 - 06:50 WIB

Trending di Berita