TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG).- Kaget diundang Polsek Mangkubumi, Ade Wahyudin (66) Warga Dusun Kulon Desa Cimari Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, yang bekerja sehari-hari menjadi tukang ojeg. Harus segera datang, Kamis (30/3/2023).
Ia tidak menyangka undangan itu menjadi hari kebahagianya dan termasuk orang yang beruntung.
Betapa tidak. Sepeda motor Honda Beat miliknya yang hilang sekitar dua pekan lalu, akhirnya bisa kembali. Ia pun kini bisa tersenyum kembali.
Kakek Berusia 66 Tahun itu mengaku kaget ketika mendapat kabar bahwa sepeda motornya telah ditemukan dan mengambil motornya di Polsek Mangkubumi.
“Awalnya saya kaget harus datang ke kantor Polsek Mangkubumi, tapi senang karena sepeda motor saya akhirnya bisa kembali,” ungkap kakek yang biasa disapa Abah Ade ini.
Menurutnya, sepeda motor itu merupakan kebutuhan utama untuk menarik penumpang, sebab dia berpropesi sebagai tukang ojeg pangkalan.
Ketika sepeda motor itu hilang, ia pun terpaksa menganggur dan tak punya pekerjaan. “Waktu motor ini hilang dibawa kabur, ya terpaksa nganggur,” ungkapnya.
Ia awalnya mengaku pasrah ketika sepeda motornya hilang akibat dirampas Pelaku di Jalan Sewaka Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Ia pun melapor ke Polsek Mangkubumi, dengan harapan bisa ditindaklanjuti. Ternyata akhirnya pelaku perampasan itu pun berhasil ditangkap.
“Terima kasih pak Kapolres Tasikmalaya Kota dan pak Kapolsek Mangkubumi yang telah menindaklanjuti laporan saya,” ucapnya dengan mata berkaca kaca.
Ade pun menceritakan bagaimana kronologi hilangnya sepeda motor miliknya. Menurutnya, saat itu pelaku berpura-pura naik ojeg dan minta pelaku yang mengendarai.
Korban pun tidak menaruh curiga dan menuruti saja. Namun pada saat di perjalanan tepatnya di jalan Sewaka pelaku berpura- pura menjatuhkan topinya dan minta tolong korban agar mengambilnya, setelah korban mengambil topi pelaku pun langsung tancap gas membawa kabur motor.
Ade sempat kebingungan, namun keesokan harinya akhirnya memberanikan diri untuk lapor ke Polsek Mangkubumi “Alhamdulillah laporan saya ternyata ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Jajaran Kepolisian Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pria berisial AS (32) yang merupakan pelaku perampasan sepeda motor seorang tukang ojek.
Dalam kondisi tangan diborgol, AS yang merupakan warga Kampung Sukarindik Kelurahan Sukarindik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa.
Ia merupakan residivis kambuhan yang biasa keluar masuk penjara dengan kasus penipuan dan pengelapan. Namun Kali ini, dia kembali berurusan dengan polisi setelah perampasan motor milik tukang ojek.
Kapolres Tasik Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku naik ojek dari Cikoneng, Kabupaten Ciamis hingga Kota Tasikmalaya.
” Pelaku itu, berpura- pura jadi penumpang ojeg dari Cikoneng menuju Kota Tasikmalaya,” katanya.
Ia menyebut, ketika sampai di Jalan Gubernur Sewaka, pelaku berpura- pura menjatuhkan topinya dan menglabui korban untuk membawanya. Kemudian pelaku kabur dengan motor korban.
Setelah dilaporkan polisi, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, berikut dua sepeda motor sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun.***