Menu

Mode Gelap

Feature · 24 Mar 2022 01:00 WIB ·

Tiga Tahun Naik Bus di Kota Bandung Gratis

 Kabar gembira untuk warga Bandung! Selama tiga tahun ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggratiskan biaya transportasi bus. Nantinya bus gratis akan diterapkan pada 18 jalur koridor Bus Rapid Transit (BRT). Bulan Maret ini rencananya akan mulai berjalan di 5 koridor. Foto Misni | Prokopim Perbesar

Kabar gembira untuk warga Bandung! Selama tiga tahun ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggratiskan biaya transportasi bus. Nantinya bus gratis akan diterapkan pada 18 jalur koridor Bus Rapid Transit (BRT). Bulan Maret ini rencananya akan mulai berjalan di 5 koridor. Foto Misni | Prokopim

KOTA BANDUNG – Mulai bulan Maret ini naik bus di Kota Bandung gratis. Berlaku di 5 jalur koridor. Di mana saja? Alun-alun-Padalarang, BEC-Baleendah, Dipati Ukur-Jatinangor, Leuwipanjang-Dago, dan Leuwipanjang-Soreang. 

Selama tiga tahun, naik bus di Kota Bandung bisa cuma-cuma. Pemerintah Kota memberlakukan di 18 jalur koridor Bus Rapid Transit (BRT).

Kepala Dishub Jabar, Koswara Hanafi menjelaskan, Kota Bandung menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan bantuan dari Kementerian Perhubungan dengan sistem buy the service (BTS) selama tiga tahun.

“BTS ini polanya membayar layanan. Ada yang hitungnya per kilometer berapa rupiah. Mau ada penumpang atau tidak, tetap bayar. Sehingga, penumpang tidak perlu bayar. Bulan ini sudah berjalan di lima koridor,” kata Koswara, Rabu (23/3/2022).

“Setelah tiga tahun ini selesai skema BTS, pemerintah daerah harus ambil alih kelolanya, sehingga perlu membentuk siapa saja yang akan mengelolanya,” ujarnya.

Dalam satu jalur koridor, Koswara mengatakan, rata-rata bisa terdapat lima armada bus. Namun, semua akan selaras dengan volume penumpang rata-rata di setiap titik koridor.

Meminimalisasi konflik

Berbicara tentang transportasi baru, Koswara mengakui, jika ada pihak yang kontra dengan konsep ini. Untuk meminimalisasi konflik yang terjadi, ia menambahkan, perlu membuat strategi penanganan yang lebih spesifik.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Membersamai di 33 Tahun JNE, Kekuatan Perempuan Membagi Waktu pada Inovasi Lebih Pagi

31 Juli 2024 - 05:48 WIB

33 Tahun Hadir Menjadi Mitra, Pengiriman Perorangan Maupun Pelaku UMKM Jelas JNE Lebih Unggul

30 Juli 2024 - 18:47 WIB

Herman Suryatman, Kebermanfaatan Keterbukaan Informasi untuk Kesejahteraan Rakyat Jawa Barat

11 Juli 2024 - 10:13 WIB

Pebulutangkis Spidernoy Ingin Membangun Masjid

23 Juni 2024 - 12:49 WIB

Prof Dr Suwatno, Sosok Guru Besar yang Tiga Dekade Berkhidmat Menjadi Pengurus RT

18 Juni 2024 - 08:28 WIB

“Seren Taun”, Bentuk Syukur dan Simbol Harmoni Warga Cigugur Kuningan

15 Juni 2024 - 09:55 WIB

Trending di Feature