Menu

Mode Gelap

Berita · 3 Jan 2024 17:16 WIB ·

Terjerat Judi Online atau Slot, Kepala Toko Sebuah Minimarket Nekat Gelapkan Uang Perusahaan

 Kepala Toko sebuah minimarket di Tasikmalaya gelapkan uang perusahaan. (Nalendra Sukarya/TUGU BANDUNG.ID).*** Perbesar

Kepala Toko sebuah minimarket di Tasikmalaya gelapkan uang perusahaan. (Nalendra Sukarya/TUGU BANDUNG.ID).***

KABUPATEN TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID) – Keranjingan judi online tau judi slot, seoarang kepala toko sebuah minimarket di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, nekat gelapkan uang puluhan juta rupiah. Uang tersebut merupakan milik perusahaan yang ditransferkan pelaku ke rekening atau dompet digital.

Lalu uang itu digunakan pelaku untuk judi online, hingga akhirnya terungkap dan harus berusuran dengan polisi. Akibatnya kepala toko sebuah minimarket tersebut dilaporkan pihak perusahannya ke Polsek Pagerageung, Selasa (2/1/2024).

Karena diduga menggunakan uang perusahaannya sebanyak puluhan juta rupiah untuk digunakan bermain judi online alias slot. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saefuloh membenarkan adanya kasus tersebut.

“Benar, ada kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana,” ujar Asep, Rabu (3/1/2023).

Ia menjelaskan, kasus ini terjadi pada Jumat 29 Desember 2023 lalu sekira jam 10.00 di minimarket tersebut. Saat itu pelaku inisial IM (26), warga Desa Puteran Kecamatan Pageragrung Kabupaten Tasikmalaya yang juga kepala toko minimarket melakukan top up uang virtual perusahaannya.

Top Up yang dilakukan IM melalui pos kasir minimarket ke akun dompet digital pribadinya. “Tanpa seizin perusahannya, pelaku melakukan top up uang minimarket ke akun dompet digital pribadi pelaku ini senilai Rp87.536.639 dan disebar di Akulaku, Allo Bank, DANA, Gopay, i.Saku, LinkAja, OVO serta ShopeePay,” ujarnya.

Kemudian menurut Asep, pada akhir Desember 2023, setelah melakukan pemeriksaan, pihak area supervisor perusahaan minimarket tersebut, melaporkannya ke Polsek Pagerageung.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan uang tersebut telah habis dipakai judi slot, Atas perbuatan pelaku, pihak perusahaan mini market mengalami kerugian sebesar Rp87.536.639 rupiah,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku dalam proses penyelidikan oleh unit Reskrim.***

Artikel ini telah dibaca 138 kali

Baca Lainnya

Jelang 1 Tahun Gaza Berduka, Rumah Zakat Adakan Long March dan Diskusi Kemerdekaan Palestina

4 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Darul Hikam Miliki Kurikulum Anti Bullying di Sekolah

4 Oktober 2024 - 22:44 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Waskita Karya Terapkan Sejumlah Inovasi Teknologi Digital

4 Oktober 2024 - 22:13 WIB

Perundungan Di Madrasah Tsanawiyah Kabupaten Tasikmalaya Rekaman Videonya Tersebar, Korban Capai 20 Orang

4 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Bey Machmudin Ajak AMSI Jabar Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat

4 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Pemprov Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

4 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Trending di Berita