TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG).- Sepasang kekasih kedapatan tengah asik berduaan di kamar kos. Keduanya langsung terperanjat saat petugas menangkap basah mereka, Rabu (22/3/2023) malam.
Padahal pada malam itu merupakan malam menjelang puasa ramadan pertama. Sehingga jajaran Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota merespon pengaduan warga dan mengamankan sepasang remaja penghuni kamar kos itu.
Keduanya tidak bisa menunjukan bukti pernikahan bahwa mereka sudah resmi. Seringnya kejadian kamar kos dipergunakan mesum. Memantik keresahan warga.
Pengaduan warga direspon dengan mendatangi tempat kos di Jalan Cikalang RW 017 Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, diamankan sepasang remaja berinisial AC (23) pria warga Kawalu dan An (18) perempuan warga Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya merespon pengaduan warga yang resah dengan adanya pasangan diduga bukan suami istri. Menurut warga keduaya kerap ngamar.
“Menjelang bulan Ramadan, kami melaksanakan Operasi Pekat diantaranya merespon pengaduan warga tersebut,” ungkapnya, Kamis (24/3/2023).
Menurutnya, pihaknya bersinergi dengan semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tawang
“Silahkan warga melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya, kami pasti akan segera meresponnya,” pungkasnya.***